Penulis: Zehra Hatun | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Tak terasa bulan Ramadhan akan segera berakhir. Masyarakat berbondong bondong pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga tercinta. Namun harga tiket transportasi menggila setiap menjelang bulan Syawal.
Dikutip dari bisnis.com (16/03/2024) bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta 7 maskapai untuk tidak membuat harga tiket pesawat meledak saat mudik lebaran 2024. Maskapai tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Ketua KPPU juga meminta agar maskapai tersebut melapor terlebih dahulu sebelum memutuskan menaikkan harga tiket. Maskapai diminta untuk tidak membuat harga tiket pesawat mahal tanpa alasan rasional.
Kenyataannya tiket pesawat tetaplah mahal menjelang lebaran. Tidak dipungkiri bahwa transportasi sangat dibutuhkan umat saat mudik. Dan banyak masyarakat yang rela menghabiskan Tunjangan Hari Raya nya hanya untuk membeli tiket transportasi demi bersua dengan keluarga di kampung halaman.
Tentu seharusnya tidak demikian. Negara hendaknya menyediakan sarana transportasi yang murah, aman, nyaman dan berkualitas sepanjang masa sebagai bentuk wujud ri’ayatul suunil ummah, yakni melayani urusan urusan ummat. Sayangnya sistem yang diterapkan hari ini membuat perusahaan maskapai menjadikan layanannya sebagai ladang bisnis kepada masyarakat.
Hal ini selaras dengan prinsip reinverting government, dimana pemerintah berperan ibarat pedagang. Dalam pandangan Islam, hal ini merupakan pelanggaran terhadap aturan Allah. Karena dalam sistem Islam, negara tidak boleh menyerahkan urusan pengelolaan transportasi publik kepada pihak swasta.
Sebagaimana sabda Rosulullah SAW “Imam (Khalifah) adalah raa’in (penggembala). Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya” (HR. Al Bukhari).
Berdasarkan hadist tersebut pemenuhan kebutuhan publik untuk rakyat termasuk sarana transportasi harus di jamin oleh negara. Semua rakyat bisa menikmati fasilitas dan layanan terbaik tanpa perbedaan mana yang kelas bisnis dan mana yang kelas ekonomi.
Negara dengan sistem Islam mampu menjamin sarana transportasi karena sistem ini memiliki sumber pemasukan negara yang sangat beragam dengan baitul maal sebagai sentralnya.
Ada 3 pos pemasukan baitul maal. Pertama, pos kepemilikan negara yang bersumber dari harta fai’, usyur, kharaj, jizyah, ghanimah, dan sejenisnya. Kedua, pos kepemilikan umum yang bersumber dari hasil pengelolaan sumber daya alam. Ketiga, pos zakat. Melihat sumber pemasukan ini, maka dengan menerapkan sistem Islam negara mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Wallahu a’lam bisshowab.[]
Comment