Meningkatkan Profesionalitas Dan Pelayanan Puskesmas

Opini823 Views

 

 

 

Oleh: Dwinda Lustikayani, Mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Potensi Utama

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA— Pukesmas merupakan bentuk layanan kesehatan yang paling mudah diakses oleh masyarakat. Tugas pokok puskesmas adalah menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.

Maka dari itu Puskesmas harus memberikan pelayanan promotif baik melalui upaya kesehatan perorangan maupun masyarakat.

Namun masih ditemukan puskesmas yang belum maksimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana Standar Operational Procedure (SOP).

Persoalan ini disampaikan oleh Syaiful Ramadhan dalam rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) T.A 2020 di ruang Rapat Badan Anggaran bersama Plt Kepala Inspektorat Kota Medan Renward Parapat, (12/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut Syaiful mengatakan,  pelayanan Puskesmas di beberapa tempat sangat buruk. Dokter tidak ada, Kepala Puskesmasnya juga tidak ada.

Ditambahkan Syaiful, Petugas di pukesmas harus hadir, kalau mereka tidak hadir bagaimana mereka bisa memberi seperti surat rujukan ke rumah sakit.

Puskesmas dan tenaga kesehatan di dalamnya tidak boleh menyepelekan tanggung jawab.

Timbulnya sikap menyepelekan tanggung jawab ini dikarenakan aturan yang kurang tegas dan tidak adanya sanksi yang ketat.

Memberikan pelayanan kesehatan dengan baik merupakan bagian dari akhlak seorang muslim serta etika bagi individu secara umum dan tananggung jawab dari seorang pemimpin kepada rakyatnya.

Namun dalam sistem kapitalis sekular aturan yang dijalankan lebih berorientasi pada kepentingan dan keuntungan semata.

Lembaga pelayanan kesehatan masyarakat seharusnya berkomitmen menunaikan tugasnya untuk rakyat tanpa melihat status puskesmas atau rumah sakit.

Negara seharusya menaruh perhatian terhadap permasalahan layanan Puskesmas yang tidak maksimal dan profesional.

Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab negara.

Dalam pelayanan kesehatan tidak dibenarkan memandang status, kaya ataupun miskin, di desa atau di kota, semua diberikan secara adil baik kualitas maupun kuantitas, di kota maupun di desa.

Bahkan dalam Islam,  pelayanan kesehatan tersebut masuk ke pintu-pintu rumah warga untuk memeriksa kesehatan masing-masing.

Inilah bentuk tanggung jawab negara yang luar biasa terhadap rakyatnya.[]

____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

Comment