Oleh: dr. Airah Amir, Dokter Umum RSUD Kota Makassar
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– “Bahkan tongkat, kayu dan batu jadi tanaman” begitulah syair sebuah lagu yang menggambarkan kekayaan alam yang berlimpah dan tanah Indonesia yang sangat subur. Tetapi mengapa kasus stunting justru tanpa ujung penyelesaian di tengah keberlimpahan hasil alam Indonesia? Stunting atau gagal tumbuh adalah kondisi dimana pertumbuhan anak tidak sesuai dengan usianya.
Padahal jika anak telah terdiagnosa stunting maka peluang untuk memiliki anak sehat dengan pertumbuhan dan perkembangan ideal sesuai usianya akan terlewatkan. Untuk itu diperlukan pencegahan dan penanganan stunting yang sistematis di antaranya calon ibu mendapat asupan makanan dengan gizi harian yang cukup meliputi karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta dilanjutkan ketika bayi baru lahir dengan asupan ASI (Air Susu Ibu) selama 6 bulan dan konsumsi makan bergizi di 1000 awal pertama kehidupannya.
Malangnya urusan memberi makanan bergizi saat ini bukanlah urusan sepele sebab harga bahan makanan sehat semakin tidak terjangkau di tengah ancaman kemiskinan yang melanda negeri ini.
Sebenarnya berbagai program telah dijalankan untuk memutus peningkatan jumlah stunting. Kenyataannya di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang nilai stunting di kawasan tersebut naik menjadi 28,5 persen, sedangkan target nasional adalah 14 persen.
Fakta ini menunjukkan kebijakan yang dilakukan selama ini tidak menyelesaikan masalah bahkan terkesan hanya menggunakan anggaran negara dengan cara yang tidak tepat sasaran sehingga justru merugikan negara. Sebab angka stunting masih diatas batas yang ditetapkan oleh WHO. Persoalan ini seolah menjadi persoalan tanpa ujung penyelesaian.
Persoalan stunting merupakan persoalan darurat untuk segera diselesaikan. Sebab jika tidak, maka generasi masa depan sebuah bangsalah yang menjadi taruhannya. Apa jadinya negara ini jika generasi penerusnya dibiarkan tumbuh dalam kondisi stunting. Apalagi tahun 2030 Indonesia bersiap untuk menyambut bonus demografi sehingga rencana aksi dan kolaborasi haruslah dilakukan dengan tepat, sebab 2030 tidaklah lagi menjadi waktu yang lama. Sehingga jika ingin membangun peradaban didalamnya maka masalah fundamental seperti stunting haruslah segera bisa diselesaikan.
Indeks keberhasilan bonus demografi diukur dari peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Data yang disampaikan oleh Bappenas memperkirakan bonus demografi di tahun 2030-2040 memperlihatkan jumlah usia produktif di Indonesia berada pada titik tertinggi dalam sejarah yaitu mencapai 54 persen dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia.
Jika dicermati, kebijakan mengatasi stunting tidak dilakukan secara fundamental. Bahkan cenderung bukan untuk kemanfaatan bagi rakyat. MenteriPPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mencium kebohongan pemerintah daerah dalam menghitung data stunting. Dalam Rekorbangpus di kantor Bappenas pada Kamis (6/4/2023). Menteri mengatakan cara menghitung stunting di beberapa daerah misleading semua atau ngapusi (bohong). Stunting bukan berarti anak sudah lewat 5 tahun itu stuntingmya hilang, kemudian hilang saja numeriknya, terus masuk lagi populasi bayi baru, terus dihitung lagi. Jadi ada beberapa hal yang mesti diluruskan. (cnnIndonesia.com).
Kesenjangan data yang disampaikan oleh Pemda dan fakta data sesungguhnya di masyarakat menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah untuk menyelesaikan masalah stunting. Sebab urusan penanganan stunting merupakan masalah sistemik yang penanganannya pun harus sistemik.
Sedangkan dalam Islam, negara berfungsi untuk melindungi rakyatnya dalam hal ini untuk menjamin kebutuhan dasar rakyatnya seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Jika dalam Islam, sebuah keniscayaan dalam memanfaatkan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Apalagi Indonesia terkenal dengan gambaran negara yang sumber daya alamnya yang melimpah ruah di hampir pelosok negeri. Sayangnya masih dijumpai kemiskinan yang salah satunya adalah menjadi penyebab angka stunting masih juga tinggi di berbagai daerah.
Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjamin setiap anak, bahkan dalam masih kandungan tetap terjaga dan terhindar dari risiko stunting. Dengan penerapan berbagai sistem lainnya sesuai dengan tuntutan Islam dapat mencegah terjadinya stunting secara tuntas. Maka benarlah seruan Allah SWT dalam surah Al-Hadid ayat 5 :
“Milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dan hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan. Sehingga penyelesaian kasus stunting haruslah dikembalikan kepada bagaimana syariat-Nya mengatur kehidupan ini.”[]
Comment