Oleh: Yuni Damayanti, Pemerhati Sosial Asal Konawe
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3PPKB) Sulawesi Tenggara mencatat 117 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di daerah itu.
Kepala Dinas P3APPPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan bahwa jumlah kasus selama semester 1 Januari sampai dengan Juni 2021 terdapat 117 kasus yang ditangani.
Advokasi yang telah dibuat terkait penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak yaitu advokasi dan pembentukan UPTD PPA di 17 kabupaten/kota. Rupanya selama ini tempat kejadian paling banyak di rumah tangga sebanyak 59 kasus, ditempat lainya 39, fasilitas umum 12, tempat kerja empat dan disekolah tiga kasus (Sultra.antaranews.com, 29/07/2021).
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak bukan hanya terjadi di Sultra, secara keseluruhan di Indonesia berdasarkan data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada periode 1 Januari-9 Juni 2021 terjadi 2.319 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan 2.347 korban dan 3.314 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.683 korban (Paudpedia.kemendikbud.go.id).
Tingginya angka pelecehan seksual terhadap anak sungguh sangat memprihatinkan. Sebab, anak-anak adalah makhluk kecil yang lemah dan butuh perlindungan dari semua pihak. Anehnya kekerasan terhadap anak justru sering terjadi di lingkungan keluarganya sendiri dan pelakunya tak sedikit adalah orang tuanya.
Padahal orang tua mestinya berperan sangat dominan untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak, dengan memberikan pengawasan maksimal terhadap anak tersebut.
Kasus kekerasan terhadap anak punakan terus muncul jika minim kontrol negara dan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan/pelecehan.
Kasus tersebut juga terjadi selama bertahun-tahun dan jumlahnya selalu mengalami peningkatan. Hal ini menjadi bukti tidak ada tempat yang aman bagi anak.
Padahal anak adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan baik secara fisik maupun mental. Apa jadinya jika anak-anak yang mengalami pelecehan selalu bertambah jumlahnmya, yang kemudian akan meninggalkan trauma.
Karenan itu, seyogianya negara wajib memberikan perlindungan bagi semua warga negaranya serta menjamin pendidikan bagi anak-anak sebagai bekal kelak menjadi generasi penerus yang cerdas intelektual dan berakhlak mulia.
Selain itu, orang tua dalam sistem sekuler saat ini hanya fokus pada nilai materi saja, di mana mereka tidak mampu mengaitkan antara kehidupan dan agama.
Tentu hal itu akan menjadi beban bagi orang tua dalam membesarkan dan mendidik anaknya, karena nilai materi tadi menjadi pondasinya.
Sehingga akan muncul perasaan rugi jika anak yang disekolahkan tinggi kemudian tidak bisa memperoleh pekerjaan yang baik dan berpenghasilan besar.
Padahal anak bukan hanya investasi dunia tapi lebih dari itu mereka adalah investasi akhirat bagi kedua orang tuanya.
Di samping itu, anak-anak yang tinggal di lingkungan yang baik dan memiliki ilmu yang mumpuni terkait hubungan kehidupan dunia dan agama, akan tumbuh menjadi generasi emas bagi agama dan negaranya, bukan generasi pembebek yang miskin jati diri.
Mereka inilah yang diharapkan bisa mengalirkan pahala bagi kedua orang tuanya kelak, walau telah tiada. Sebagaimana dari Abu Hurairah ra. dalam hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak saleh yang berdoa baginya.”
Inilah mengapa anak-anak harus mendapat perlindungan dari semua pihak, tak terkecuali oleh negara karena hanya negara yang bisa menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Karena itu penting untuk melindungi anak-anak dari kejahatan fisik dan mental untuk menciptakan generasi penerus yang berakhlakul karimah.
Negara akan menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk orang-orang yang melakukan kekerasan dan penganiayaan anak. Hukuman yang tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut.
Orang tua juga mempunyai peranan penting dalam menyayangi anak-anak, mendidiknya, serta menjaganya dari ancaman kekerasan, kejahatan, sedrta terjerumus pada azab neraka (QS. At-Tahrim [66]:6).
Salah satu materi pendidikan yang harus diberikan orang tua adalah terkait syariat Islam. Di antaranya menyangkut hukum: batasan aurat; konsep mahram; khalwat; menundukkan pandangan; batasan berinteraksi dengan orang lain; baik dalam memandang, berbicara, berpegangan atau bersentuhan; pemisahan tempat tidur; hukum meminta izin dalam 3 waktu aurat.
Pemahaman yang menyeluruh terhadap hukum-hukum Islam menjadi salah satu benteng yang akan menjaga anak dari terjebak pada kondisi yang mengancam dirinya.
Sementara, masyarakat juga wajib melindungi anak-anak dari kekerasan. Masyarakat wajib melakukan amar ma’ruf nahiy munkar. Masyarakat tidak akan membiarkan kemaksiatan massif terjadi di sekitar mereka. Budaya saling menasehati tumbuh subur dalam masyarakat Islam.
Jika ada kemaksiatan atau tampak ada potensi munculnya kejahatan, masyarakat tidak akan diam, mereka akan mencegahnya atau melaporkan pada pihak berwenang.
Masyarakat juga wajib mengontrol peran negara sebagai pelindung rakyat. Jika ada indikasi bahwa negara abai terhadap kewajibannya atau tidak mengatur rakyat berdasarkan aturan Islam maka masyarakat akan mengingatkannya.
Tak lupa pula pemerintah perlu melakukan pencerahan tentang dampak pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak kepada masyarakat.
Ketika masyarakat sadar akan keberadaan pelecehan seksual dan kekerasan pada anak sebagai masalah yang serius, maka dengan sendirinya akan tumbuh keinginan dalam diri masyarakat tersebut, untuk membantu seluruh upaya layanan, program maupun kebijakan yang terkait dengan pencegahan pelecehan seksual dan kekerasan pada anak.
Dengan demikian, tidak mudah menghilangkan masalah kekerasan tersebut jika masih minim sinergi antara peran individu, masyarakat, dan pemerintah.
Karenanya, ketiga komponen tersebut diharapakan dapat bekerja sama dengan baik, sehingga tidak akan menambah daftar panjang korban kekerasan ataupun pelecehan seksual. Sebab, pemerintah dan masyarakat saling bahu-membahu untuk melindungi anak-anak. Wallahu a’lam bi ash-shawab.[]
Comment