Mencari Penyebab Dan Alternatif Penanganan Banjir Di Kab Bandung

Opini587 Views

 

 

Oleh: Novita Darmawan Dewi,  Komunitas Ibu Ideologis (‘Tas Bude’)

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Fenomena banjir kerap kali datang setiap tahunnya tanpa bisa dibendung. Seperti yang sudah-sudah, upaya pemerintah dalam hal ini masih belum signifikan.

Dampak yang ditimbulkan akibat banjir sangat merugikan masyarakat. Masalah administrasi pun dianggap menjadi penyebab banjir terjadi.

Terkait peristiwa banjir di Bandung, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si, Jumat (4/6/2021) mengundang puluhan perwakilan dari perusahaan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung di Aula Kecamatan Rancaekek untuk turut berpartisipasi dalam upaya penanganan banjir yang selama ini kerap menimpa Rancaekek.

Setelah dilakukan pengecekan, banjir yang kerap terjadi di daerah perbatasan Kab. Bandung dan Sumedang tsb, diduga karena maraknya pembangunan perumahan di Kawasan Gunung Geulis, Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung.

Ketua Komisi II DPRD Sumedang, Warson Mawardi menyebut banjir lumpur yang melanda sejumlah desa dan banjir di kawasan PT Kahatex berasal dari proyek perumahan di Gunung Geulis.

Menurut Warson, sebagaimana dikutip tribunenews.com, setelah dicek, ada beberapa hal yang perlu dibenahi oleh pengembang perumahan agar banjir tidak kembali terjadi. Salah satunya, fasilitas umun dan fasilitas sosialnya.

Banjir di Kawasan PT Kahatex sendiri terjadi akibat drainase yang tersumbat dan menimbulkan air meluap ke badan jalan. Parahnya lagi, sejumlah warga menuding ada pabrik yang juga sengaja membuang limbah cairnya saat hujan turun. Hal ini turut menambah parah banjir dan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang panjang setiap hujan deras turun.

Inilah pemandangan yang bisa terjadi rutin setiap tahun dan bahkan selalu menjadi berita nasional.

Tata Ruang Era Islam dan Perlindungan Kawasan Resapan Air

Ketika Nabi Saw membangun Madinah al-Munawarah sebagai pusat pemerintahan Negara Islam, Nabi Saw telah menetapkan empat unsur pokok dalam tata ruang dan pembangunan kota.

Pertama, masjid jami’ yaitu Masjid Nabawi. Kedua, kediaman Nabi Saw yang berdekatan dengan Masjid Nabawi. Ketiga, pasar yang kemudian di kenal dengan Suqu an-Nabi (pasar Nabi). Keempat, pemukiman penduduk yang dihuni berbagai kabilah.

Dalam kitab al-Ahkam as-Sulthaniyyah, al-mawardi menyatakan,

“Qadhi Hisbah yang mengepalai Dar al-Hisbah berhak untuk melarang orang yang mendirikan bangunan di jalan yang digunakan lalu lintas, sekaligus bisa menginstruksikan kepada mereka untuk menghancurkan bangunan yang mereka dirikan. Sekalipun bangunan tersebut adalah Masjid. Karena kepentingan jalan adalah untuk perjalanan bukan untuk bangunan. Qadhi Hisbah juga berhak untuk melarang siapa pun meletakkan barang-barang dagangan dan bahan-bahan/alat bangunan di jalan-jalan dan pasar, jika barang dan bahan tersebut bisa memudaratkan orang. Dalam hal ini, Qadhi Hisbah berhak untuk melakukan ijtihad dalam menentukan mana yang mudarat dan mana yang tidak. Karena ini merupakan ijtihad dalam masalah konvensi (kepantasan umum), bukan masalah syar’i.” (Al- Mawardi, al-Ahkam as-Suthaniyyah, hlm 430-431)

Sementara itu, kawasan yang menjadi konservasi dan resapan air dengan berbagai tanaman dan pohon tidak boleh menjadi pemukiman yang dapat merusak fungsinya.

Di sini, Qadhi Hisbah dan Dar al-Hisbah bisa melakukan tindakan paksa jika penggunaan lahan-lahan milik umum bisa membahayakan kepentingan publik.

Bangunan rumah bahkan masjid atau fasilitas umum lainnya bisa dirobohkan untuk menjaga agar lahan tersebut tetap dipertahankan sebagaimana fungsi dan peruntukannya.

Dapat kita ketahui, tertatanya tata ruang dan berbagai lahan dalam Islam menunjukkan maju dan besarnya peradaban Islam.

Pantas saja, jika Islam pernah menjadi negara adidaya yang dikagumi dunia. Negara musuh saja menaruh hormat dan memperhitungkannya.

Kini, ketika setiap negeri Islam dalam kendali sistem dan penguasa kapitalis, tata ruang dan kotanya sangat buruk mengakibatkan rusaknya lingkungan dan bencana bagi rakyat. Sungguh menyedihkan. Wallahu’alam.[]

Comment