Menanggulangi Kemiskinan dengan Bantuan Gratis, Apa Bisa?

Opini264 Views

 

 

Penulis: Atika Nasution S.E | Guru

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, menyebut Pemko Medan terus berupaya keras menanggulangi peningkatan angka kemiskinan dengan memberikan bantuan pendidikan gratis bagi seribuan siswa SD dan SMP, serta memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Program penanggulangan kemiskinan lainnya, lanjut Mulia, Pemko Medan juga fokus pada bidang kesehatan.

Politisi muda Partai Gerindra ini menambahkan, semua program bantuan yang digaungkan Pemko Medan maupun pemerintah pusat tersebut tidak akan menyentuh langsung masyarakat apabila mereka tidak terdata ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Agar terdata ke dalam DTKS, masyarakat bisa mendatangi kantor lurah setempat dan meminta dimasukkan ke dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) seperti ditulis Waspada.co.id. Medan (15/6/2024).

Penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemko Medan boleh diapresiasi namun di satu sisi, pemko Medan belum mampu menurunkan harga-harga bahan pokok. Pemko masih mengutip pajak dari rakyat serta belum bisa mengatasi pungli secara merata. Bantuan yang diberikan juga belum signifikan dan merata.

Saat ini kemiskinan yang menimpa rakyat merupakan kemiskinan struktural atau sistemis; kemiskinan yang diakibatkan oleh sistem. Itulah sistem  sekularisme dan kapitalisme liberal. Sistem inilah yang membuat kekayaan milik rakyat dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang.

Di negeri ini telah lama terjadi privatisasi sektor publik. Seperti jalan tol, air, pertambangan gas, minyak bumi dan mineral.  Akibatnya jutaan rakyat terhalang menikmati hak mereka atas sumber-sumber kekayaan alam tersebut, yang sejatinya adalah milik mereka. Akibatnya terjadi kesenjangan sosial yang sangat tinggi. Di sisi lain rakyat seolah dibiarkan hidup mandiri.

Penguasa atau negara seakan berlepas tangan ketimbang menjamin kebutuhan hidup rakyatnya. Di bidang kesehatan misalnya, rakyat diwajibkan membayar BPJS setiap bulan. Artinya warga sendiri yang menjamin biaya kesehatan mereka, bukan negara.

Sudah saatnya kembali kepada syariat yang berasal dari Allah SWT yang telah terbukti mampu menjamin kehidupan manusia. Syariat Islam memiliki mekanisme yang khas dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

Dalam Islam tidak dinilai dari besarnya pengeluaran atau pendapatan tapi dari pemenuhan kebutuhan secara perorangan. Islam mewajibkan negara memenuhi kebutuhan tersebut secara layak. Baik itu kebutuhan seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Kemudahan para khalifah (pemimpin) menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, tidak lepas dari penerapan ekonomi Islam tentang kepemilikan.

Regulasi kepemilikan dalam Islam menetapkan bahwa harta kepemilikan umum seperti barang tambang tidak boleh dimiliki individu atau swasta. Kepemilikan umum wajib dikelola negara untuk dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pendidikan, kesehatan dan keamanan gratis. Pengelolaan kepemilikan umum oleh negara juga akan membuka lapangan kerja yang sangat luas bagi rakyat.

Ketika syariat diterapkan secara kaffah  akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat secara menyeluruh tanpa membeda bedakan status dan agama. Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam semesta. Wallahu a’lam.[]

Comment