Membedah Skema Perundingan Antara Pemerintah dan PT Freeport

Berita576 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Wasekjen KPP Partai Rakyat Demokratik (PRD), Rudi Hartono mengemukakan model Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia. Menurutnya, bila Pemerintah era sebelum Presiden Joko Widodo tidak berniat membuat undang-undang Minerba tahun 2009 itu mungkin Freeport tidak akan punya niat membangun smelter, yang mestinya pada bulan Januari 2016 sudah terbangun namun ini sudah 2017 saja tidak terbangun.
“Korporasi asing yang ada di Indonesia bermasalah padahal yang penting adalah bagaimana membangun supervisi mendiskusikan lebih luas mengenai tata kelola pertambangan dan energi di Indonesia?,” demikian tukas Wasekjen KPP PRD saat diskusi terbuka GNP 33 KPP PRD bertema,”Membedah Skema Perundingan Antara Pemerintah dan PT Freeport” di bilangan menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Rudi Hartono menyebutkan, ini adalah model investasi jaman Orde Baru, di mana model kontrak penguasa di era SBY sempat dibahas pula renegoisasi.”Model Freeport Tuan dan Pemerintahan, hari ini kami harapkan jangan lagi menempatkan kita sebagai pelayan lagi,” paparnya lebih lanjut.

Terkait dengan divestasi,  dirinya Rudi yakin bisa seperti halnya yang berlangsung pada pertambangan di Newmont, bahkan setidaknya juga setelah membaca dari beberapa media yang telah melansir selama ini mengungkapkan pula BUMN itu bisa.

“Bila dikalkulasikan dengan nominal harga, itu nominalnya 8,1 milliar US Dollar, kalau dengan versi pemerintah 3,1 milliar US Dollar. Jadi pertanyaan, kenapa berbeda ? dimana Freeport menghitung hingga dengan yang cadangan di bawah tanah,” tuturnya.

Memang yang paling mungkin mengambil alih ini adalah BUMN, itupun setelah Holding, dimana diperlukan ada Peraturan Pemerintah dahulu, lalu ada BUMD kemudian swastasisasi secara nasional, Yang mana apabila persoalan di Pemerintah Pusat, Wasekjen KPP PRD itu merasa ada persoalan anggaran, namun penting untuk sebagai catatan terakhir dimana persoalan pembangunan smelter bila tidak memiliki industri pengolahan tidak akan beralih menjadi negara maju atau era industri.

Wasekjen Partai yang pada akhir 1997 dan awal 1998, peran dan signifikansinya dalam gelombang Reformasi dan dalam menumbangkan rezim Soeharto  itu menambahkan poin lain ialah Freeport hanya sebagai penyuplai bahan baku internasional, dimana di negara ketiga selaku negara produksi.”Freeport nampaknya tidak akan berkeinginan membangun smelter, kita hanya sebagai pengekspor bahan mentah (bahan baku) terus. Bila ditelesik dari literatur bung Karno dan bung Hatta, ini sarat kental dengan ekonomi politik di zaman kolonial. Kedua poin tadi penting untuk diperjuangkan hingga di akhir,” cetusnya menimpali.

Wasekjen PRD mengutarakan kalau selama ini jangan hanya menjadi negara yang hanya bersandar di sumber daya alam saja, namun penting untuk diwacanakan dimana Indonesia selaku negara berdaulat mesti dan sudah saatnya model kerjasama seperti tadi tutup buku, dan mesti dikontrol.”Investasi mesti menguntungkan bangsa, baik itu royalti, keuntungan, dan segalanya. Bagi pengusung investasi investasi harus ambil alih tekhnologi serta tidak ragu meningkatkan tenaga ahli,” paparnya.

Rudi menjelaskan dimana kepentingan ekonomi mesti ditelisuri mengenai transfer tekhnologi serta memperhatikan masyarakat lokal yang di awalnya memiliki tanah di wilayah tersebut. Yang menurutnya mencermati pula bila Freeport saja mampu mengeluarkan 180 miliar rupiah pertahun dalam biaya pengamanan, maka itulah daripada hanya digunakan untuk itu, lebih baik untuk bangun smelter dan mensejahterahkan masyarakat lokalnya.

“Sesuai dengan amanah pasal 33 UUD45 yang mestinya memperhatikan amanah konstitusi diatas, ibarat Bolivia, Venezuela, dimana pertambangan berguna bagi rakyatnya guna menanggulangi kemiskinan dan lain lain,” paparnya.

Kontrak Karya akan berakhir pada tahun 2021. Wasekjen PRD ini mengungkapkan, artinya bisa membuat jalur lebih aman di mana Pemerintah bisa ambil alih Freport kemudian kebijakan divestasi 51%, sebetulnya juga secara tidak langsung izin Freport diperpanjang.

“Saya secara pribadi membaca Pemerintahan belum berani mengambil alih pertimbangan politik radikal dimana mengambil alih atau “Nasionalisasi” itu. Namun dengan tujuan 51% itu sudah cukup progresif,” tandasnya.[NICHOLAS]

Comment