Oleh : Sri Astuty S.M, Guru
________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Selasa, 1 November 2022 di Depok, Jawa Barat terjadi penganiayaan terhadap istri dan anak dan berujung pada kematian anak dan istri yang sedang mengalami masa kritis.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno seperti ditulis liputan6 (1/11/2022) mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga. Polisi telah menetapkan tersangka yaitu ayah kandung atau suami korban.
Belum jelas apa penyebab utama pembunuhan ini terjadi. Akan tetapi, penyidik Polres Metro Depok telah menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Pasal yang ditetapkan akan berubah setelah polisi menemukan fakta baru pada kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, hasil pemeriksaan terakhir didapati motif baru yang melatarbelakangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini.
Keributan antara tersangka dengan istrinya karena pelunasan hutang Bank hingga istri ingin pergi dari rumah dan meminta cerai.
Tentu ini bukan lah kasus yang pertama kali terjadi. Seperti yang terjadi pada bulan Juni 2022 lalu di Riau, seorang ayah tega menghabisi nyawa anak kandung bahkan memutilasi tubuh anak perempuannya.
Banyaknya kasus kekerasan suami terhadap istri ataupun ayah terhadap anak menunjukkan bahwa fungsi qawwamah pada laki-laki itu sudah hilang. Seperti penjelasan dalam Quran surat An-Nisa ayat 34, “Arrijalu qawwamuna alannisa”. Laki-laki adalah “qowwam” bagi perempuan.
Mengutip tafsir Al-Manar, ternyata qowwam itu punya banyak makna. Lelaki adalah qowwam artinya laki-laki sebagai pelindung, penjaga, memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk melakukan perbaikan di tengah keluarga. Semua itu adalah wujud laki-laki sebagai qowwam.
Sungguh, hilangnya peran laki-laki sebagai qawwam bukan tanpa sebab, melainkan banyak hal yang mempengaruhi, mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup buruk, dan lemahnya kemampuan mengendalikan diri. Hal ini bukan hanya persoalan individual, melainkan persoalan sistemik yang membutuhkan solusi sistemik.
Oleh karena itu, negara harus memliki peran untuk mengatasi persoalan tersebut. Mulai dari memperbaiki sistem ekonomi yang saat ini sebagian besar kekayaan hanya bisa di akses dan dikuasai oleh sekelompok kecil masyarakat (kapitalis), sehingga akhirnya menimbulkan ketimpangan ekonomi yang begitu besar.
Begitu pula sulitnya lapangan pekerjaan ikut mempengaruhi beban hidup para suami. Kemudian sistem sosial yang hanya mementingkan gaya hidup mewah tanpa memikirkan halal dan haram, membuat manusia saat ini rela melakukan apapun walaupun harus berhutang dengan bunga yang tinggi atau menjual diri hanya untuk memenuhi gaya hidup.
Dengan berbagai macam masalah yang dihadapi akhirnya kemampuan untuk mengendalikan amarah itu sangatlah lemah, maka tak heran jika saat ini mudah kita dapatkan seorang suami yang membunuh istri, anak, atau bahkan seorang anak yang membunuh orangtuanya. Nyawa manusia seakan lebih murah daripada nyawa seekor ayam.
Maka tak cukup bila menyelesaikan masalah kekerasan dalam rumah tangga hanya dengan menghukum pelaku. Karena masalah ini terkait juga dengan seluruh aspek kehidupan.
Dalam Islam, negara harus memiliki pilar agar kehidupan menjadi tentram, nyaman, dan penuh kasih sayang antar keluarga bahkan antar manusia satu dengan yang lainnya.
Pertama, negara melakukan pembinaan individu yang mengarah pada pembinaan keluarga, kontrol masyarakat, dan sistem terpadu yang dilaksakan oleh negara. Ketaqwaan akan melahirkan individu-individu yang patuh pada Allah, ikhlas dengan islam yang diyakininya.
Sehingga seorang suami memahami kewajibannya mencari nafkah untuk keluarga, menjadi qawwam dalam keluarga dan bergaul dengan cara yang ma’ruf, sedangkan istri memahami kewajiban taat kepada suami dan sebagai ummun warabbatul bait.
Islam memperhatikan kehidupan bermasyarakat dan menjaga masyarakat dengan amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan seacara menyeluruh, baik di keluarga maupun di lingkungan tempat tinggal. Saling bahu membahu jika ada yang melakukan kesalahan, maka satu sama lain saling menasehati.
Islam juga memberi tugas pada negara untuk menyiapkan berbagai perangkat untuk mewujudkan ketahanan keluarga melalui penerapan islam. Negara menciptakan suasana masyarakat tempat generasi menimba pengalaman hidup dan menempa mentalnya. Negara menyediakan pendidikan formal dengan kurikulum yang bertarget yang melahirkan calon orangtua sholih dan sholiha.
Implementasi aturan dan ajaran islam dalam segala aspek kehidupan secara efektif akan melahirkan keluarga yang kuat, masyarakat yang mulia dan umat terbaik. Waallahu’alam.[]
Comment