Membabat Habis Prostitusi Online dari Akar

Opini342 Views

 

Penulis : Zidny Khairani Mumtaz | Santri PP al Ihsan Baron- Nganjuk

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Tak dapat dipungkiri, lonjakan angka kasus prostitusi online kian meningkat dari hari ke hari. Tak sedikit pula para remaja terlibat dalam kasus prostitusi online ini.

Pusiknas Bareskrim Polri menulis, data pada EMP menunjukkan bahwa Polri menindak 1.491 laporan pornografi, prostitusi, dan eksploitasi seksual sejak 2020 hingga 25 September 2023.

Pada 2020, jumlah laporan mencapai 270 kasus. Jumlah tersebut menurun pada 2021 menjadi 122 kasus. Namun pada 2022, jumlah tersebut naik hingga lima kali lipat. Sementara pada 2023, selama kurang dari sembilan bulan, Polri telah menindak 67,5 persen kasus pornografi, prostitusi, dan eksploitasi seksual dari jumlah laporan di 2022”.

Dari data di atas dapat kita pahami sebuah gambaran bobrok nya moral masyarakat di era sekularisme kapitalistik yang mendorong banyak orang untuk mendapatkan harta tanpa menimbang cara mendapatkannya,  salah satunya dengan melakukan praktek prostitusi online ini. Tak peduli akan batasan hukum syara’, yang seharusnya dijadikan standar atas setiap perbuatan kita.

Islam memberikan solusi, atas penyelesaian perkara tersebut dengan melakukan penguatan ketakwaan tiap individu, kontrol sosial untuk saling mengingatkan antar sesama agar tidak terjerumus kepada jurang kesesatan sebagaimana dalam firman Allah:

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104).

Di sisi lain, hal ini memerlukan andil dan dukungan pemerintah. Pemerintah seharusnya mampu memblokir situs situs ataupun hal yang bersangkutan dengan prostitusi. Ini juga memerlukan tanggung jawab pemimpin menjaga rakyatnya dari hal yang berkaitan dengan maksiat. Ini merupakan  karna tanggung jawab seorang pemimpin. Sebagai mana disebutkan dalam sebuah hadist:

“Setiap dari kalian adalah pemimpin dan tiap tiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban”. (HR Imam Bukhari). Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment