Penulis : Asma Ridha | Praktisi Pendidikan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Baru-baru ini dunia pendidikan dihebohkan dengan peristiwa seorang siswi yang melahirkan saat ujian di sekolah. Hal ini membuktikan bahwa pergaulan bebas kian masif terjadi di kalangan pelajar. Bahkan semakin lihai menyembunyikan identitas kehamilannya hingga tak ada keluarga, teman dan pihak sekolah mengetahui atas kehamilan peserta didik.
Dalam laman detikjatim.com (30/11/23) dikatakan, seorang siswi kelas X di salah satu SMA di Sampang melahirkan di kelas saat berlangsung ujian. Siswi yang dirahasiakan namanya itu diketahui merupakan murid baru di sebuah SMAN di Sampang.
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) di kalangan pelajar bukanlah hal baru. Setiap tahun mengalami peningkatan yang sangat besar. Terbukti banyaknya pelajar atau anak melakukan dispensasi menikah dini didominasi oleh hamil di luar nikah.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo seperti ditulis CNNIndonesia.com (18/01/23) menekankan pentingnya pendidikan seksual. Hal itu menyusul temuan 50 ribu anak menikah dini karena mayoritas hamil di luar nikah.
Berdasarkan data Komnas Perempuan sebagaimana ditulis laman yang sama, dispensasi perkawinan anak meningkat 7 kali lipat sejak 2016. Total permohonan dispensasi pada 2021 mencapai 59.709.
Kondisi pelajar terjerat pergaulan bebas hingga mengalami hamil yang tidak diinginkan meningkat terjadi hampur di semua wilayah Indonesia. Ada apa dengan gen-z kita saat ini? Apa yang salah dengan pendidikan yang dijalani?
Collateral Damage Buah Sistem Sekuler-Liberal
Rusaknya tatanan masyarakat tidak terlepas dari asas ideologi yang berlaku. Dampak lainnya adalah rusaknya generasi disebabkan oleh pemikiran liberal dan kehidupan masyarakat (termasuk generasi muda) terbawa arus budaya sekuler yang kian masif dihembuskan oleh Barat. Sehingga Indonesia yang mayoritas muslim terbesar di dunia tak ubahnya seperti kehidupan orang-orang Eropa.
Budaya ketimuran yang selama ini kental dengan ajaran Islam semakin hari semakin pudar dan hal yang tak patut selama ini dilakukan menjadi layak dan seakan dibenarkan.
Salah satunya adalah budaya pergaulan bebas remaja yang kian tidak terkontrol, duduk berdua dengan lawan jenis bahkan hingga bercumbu dan berciuman di tempat keramaian menjadi pemandangan sehari-hari. Melakukan adegan ranjang menjadi hal yang biasa dilakukan oleh sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar.
Dunia digital kian digandrungi seakan menjadi denyut kehidupan masyarakat saat ini. Masyarakat modern kian menyatu dengan internet dan sosial media, seakan-akan kita mengkonsumsinya padahal hakikanya kita justru yang dikonsumsinya. Pada akhirnya, masyarakat dan anak-anak generasi zilenial tak mampu lagi menimbang mana yang salah dan benar.
Dengan kondisi ini, maka menjadi sesuatu yang wajar bahwa kehidupan generasi kian diambang kehancuran. Sampai kapan anak-anak kita biarkan? Collateral demage akan terus berlanjut dan bertambah, apabila pemikiran liberal terus kita pasung dalam tubuh masyarakat dan pola kehidupan anak generasi kita saat ini.
Islam Mengatur Pergaulan Laki-laki dan Perempuan
Tidak dimungkiri maraknya pergaulan bebas sehingga menyebabkan banyaknya kehamilan tidak diinginkan di kalangan pelajar adalah ketika Islam tidak lagi sebagai pedoman hidup. Islam hanya sebagai identitas agama dan tidak lagi sebagai aturan kehidupan yang mengikat diri sebagai muslim, masyarakat apalagi negara.
Islam sebagai sebuah ideologi yang mengatur secara rinci setiap sendi kehidupan termasuk pola interaksi antara laki-laki dan perempuan baik dalam kehidupan khusus dan umum.
Dalam kehidupan umum, Islam memberikan aturan bagi laki-laki dan perempuan di antaranya:
Pertama, wajibnya gadhul bashar (menudukkan pandangan). Hal ini sebagaimana Allah berfirman dalam QS : An-Nur : 30 dan 31.
Kedua, wajibnya menutup aurat dengan sempurna di hadapan non mahram. Laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban yang sama untuk menutup aurat dengan sempurna, hanya saja yang membedakan hanyalah batas-batas aurat. Jika laki-laki mulai dari pusat hingga lutut, sementara perempuan seluruh tubuhnya adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangannya. (QS : Al-Ahzab : 59)
Ketiga, interaksi yang dibenarkan antara laki-laki dan perempuan adalah interaksi yang bersifat muamalah, seperti: jual beli, pendidikan, kesehatan dan kehidupan umum lainnya.
Keempat, larangan berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis) tanpa disertai mahram. Oleh karena itu, Islam tidak mengenal pacaran meskipun dengan alasan islami. Setiap aktivitas khalwat baik dalam ikatan pacaran atau tidak hukumnya adalah haram sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
“Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyendiri (khalwat) dengan perempuan kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi, dan lain-lain).
Kelima, larangan berikhtilat (bercampur baur) laki-laki dan perempuan tanpa ada kepentingan yang dibenarkan oleh syariat, seperti duduk bersama di cafe-cafe, rihlah di tepi pantai, dan hal-hal lainnya.
Keenam, bagi perempuan Islam melarang berpergian yang melebihi 24 jam tanpa disertai mahram. Sangat elegan Islam melindungi kaum perempuan. Akan tetapi betapa banyak umat muslim tidak mengindahkannya. Rasulullah Saw bersabda :
“Dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah seorang wanita bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya,’” (HR Tirmidzi). Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Ad-Daruquthni, serta imam muhaddits yang lainnya.
Sementara itu, dalam kehidupan khusus (privasi) Islam juga memberikan segenap aturan demi terjaganya interaksi laki-laki dan perempuan untuk tidak jatuh pada kemaksiatan di antaranya:
Pertama, rumah adalah sifatnya privasi, maka baik laki-laki dan perempuan tidak diperbolehkan menerima tamu perempuan jika kondisi perempuan tidak bersama mahram.
Kedua, mobil dan motor pribadi adalah kehidupan privasi. Oleh karena itu, Islam melarang berpergian dan berboncengan dengan yang bukan mahram. Baik menumpang kendaraan teman, atau berboncengan dengan motor teman/suami orang.
Ketiga, semisal sekolah dan kantor adalah kehidupan umum, akan tetapi memungkinkan setiap interaksi menjadi kehidupan khusus. Oleh karena itu wajibbya laki-laki dan perempuan untuk selalu dihiasi dengan keimanan dalam menjalankan setiap kehidupannya. Sehingga terjaga diri, keluarga, dan masyarakat dari fitnah yang tidak diharapkan dan terlindungi dari efek negatif lainnya.
Oleh karena itu, sangat urgen dan mendesak untuk kembali pada aturan Islam yang khas mengatur setiap sendi kehidupan umat muslim. Jangan ada lagi, generasi kita saat ujian justru sedang melakukan persalinan. Sebesar apapun kebohongan ditutupi, mudah bagi Allah SWT untuk membongkar aib manusia. Wallahu A’lambishhawab.[]
Comment