RADARINDONESIANEWS. COM, ACEH – Proses pemilihan Ketua Lembaga Mahasiswa sedang di laksanakan di Fakultas Adab dan Humaniora, dan Proses pemira hanya diperuntukkan untuk pemilihan Calon Ketua HMP dan Wakil Ketua HMP se-Fakultas Adab dan Humaniora, sedangkan tingkat SEMA maupun DEMA Fakultas, pemilihan nya dilaksanakan secara Musyawarah Besar (MuBes). Pemira HMP se-Fakultas Adab dan Humaniora sudah terlaksana namun Mubes Sema dan Dema Fakultas akan dilaksanakan.
Mengenai hal ini ada kejanggalan-kejanggalan seiring berjalan nya pemilihan pimpinan lembaga se-Fakultas Adab dan Humaniora, sebagaimna kita ketahui bahwa boleh diadakannya pemilihan ketika Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) telah dipertanggungjawabkan karena tidak bisa dilaksanakan pemilihan jika LPJ belum dipertanggungjawabkan.
Tetapi hari ini Sema Fakultas Adab dan Humaniora melakukan kesalahan besar dengan melaksanakan pemilihan padahal LPJ belum dipertanggungjawabkan.
Namun ada narasumber lain juga menyampaikan kepada saya bahwa LPJ telah di laksanakan namun kurangnya Transparansi bagi Mahasiswa yang bersangkutan.Ini kesalahan yang sangat fatal, maka wajib dilakukan pemilihan ulang pimpinan lembaga mahasiswa se-Fakultas Adab dan Humaniora. Pungkas mahasiswa Prodi SKI ini.
Saya meminta segera dilaksanakan pemilihan ulang karena hal ini sangat bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Begitu juga dengan ketidakjelasan mengenai tata tertib Pemilihan, dengan ini saya mempertanyakan kepada pihak penyelenggara pemilihan khususnya SEMA-FAH apakah tata tertib pemilihannya ada dan telah disahkan?
Kalau misalnya ada, sudah seharusnya tata tertib itu dipublikasikan oleh pihak SEMA-FAH kepada mahasiswa, jangan ditutup-tutupi, Sehingga isu-isu yang kurang sedap yang menerpa pihak penyelenggara bisa teratasi. dan misalnya hal itu tidak ada, maka Pemilihan Ketua lembaga mahasiswa se-lingkungan FAH harus di ulang dari awal mulai dari perumusan Tartib Pemilihan, Pembentukan panitia pemilihan, dan seterusnya karena tidak ada nya Acuan dalam melakukan pemilhan dan ternilai cacat hukum sehingga harus diulang.
Dalam pemilihan ulang nanti saya berharap juga kepada Wakil Rektor III ikut mengawasi pemilihan ulang supaya prosea pemilihan bisa berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kita sangat menginginkan demokrasi di Fakultas Adab dan Humaniora ini bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan semua pihak. []
Masykur Akhyar (Wakil Ketua Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry)
Comment