RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan dalam konferensi pers di istana negara Jakarta, Senin (26/8/2019).
Presiden Jokowi mengatakan bahwa lokasi Ibu Kota yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam, Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Beliau juga memberitahukan biaya pemindahan ibukota yaitu senilai 466 T, 19% Pendanaan yang akan digunakan diambil dari APBN dan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.
Namun, banyak pihak yang menanggapi persoalan pemindahan ibukota baru yang akan dilakukan oleh penguasa karena mempertimbangkan beberapa hal.
Presiden Joko Widodo (jokowi) seperti dikutip cnnindonesia.com berencana memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan dan mendapat tanggapan kritis dari kalangan akademisi, Prof. David Henley dari Lelda University.
Menurut David Henley yang fokus pada study kontemporer tentang indonesia, kebijakan pemindahan Ibu Kota belum saatnya dilakukan. Pemindahan ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan menurutnya belum perlu, sebab memindahkan Ibu Kota justru berpotensi melepaskan elite politik dari realitas sosial masyarakatnya.
Mahalnya biaya pemindahan Ibu Kota seharusnya menjadi pertimbangan seorang penguasa, pasalnya hari ini kemiskinan dan titik kumuh yang tersebar di Jakarta yang notabene masih menjadi Ibu Kota negara dan di berbagai provinsi lainnya masih terabaikan.
Hal ini menunjukkan bahwa titik tekan bukan pada ketidak mampuan Jakarta menampung beban sebagai Ibu Kota tapi penguasa yang telah gagal dalam memimpin rakyatnya.
Penguasa hari ini hanya memikirkan dan mendahulukan kepentingan kelompok dari pada memikirkan urusan rakyat yang jauh lebih efektif dalam peri’ayahan dari pada pemindahan Ibu Kota.
Dana yang tidak sedikit itu diambil dari 19% APBN dan yang 81% dari mana? Pemerintah menenangkan hati rakyat dengan mengajak pihak swasta hingga tak menguras kantong APBN negara. Ada alternatif negara yang didorong dengan melibatkan swasta, BUMN sebagai investor, kerja sama badan usaha dan kerja sama pemanfaatan aset.
Pihak swasta akan memberikan pinjaman hutang beserta dengan bunga yang sangat besar. Ini berarti mengukuhkan neoliberalisme ekonomi karena negara berhutang pada swasta. Hingga akhirnya penguasa menjadi tidak berdaya di negeri sendiri karena di bawah kontrol swasta yang menjadi raja.
Memindahkan ibukota dengan kembali berhutang sama saja semakin membenamkan diri pada lembah yang mematikan. Atas nama kerja sama, negeri tergadai, bahkan terjual.
Dalam Islam, hubungan penguasa dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Negara (Khalifah) bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Sebagai bagian dari ri’ayah itu maka harus diatur sepenuhnya oleh negara.
Seluruh urusan yang menyangkut rakyat seperti pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen maupun infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara.
Islam menentukan penyediaan pendidikan bermutu untuk semua rakyat sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis.
Selama negeri ini masih mengadopsi sistem politik kapitalisme maka semua ini tidak akan terwujud.
Oleh karena itu sudah saatnya kita sadar untuk memperjuangkan kembali nilai dan prinsip kekhilafahan yang memberikan keadilan bagi seluruh manusia. Sejarah pernah mencatat pindahnya Ibu Kota khilafah dari Baghdad ke Turki yang dilakukan tanpa hutang. Wallahu a’lam.[]
*Mahasiswi STAIRA, Deli Serdang
Comment