Marak Peredaran Narkoba, Cermin Lemahnya Sistem dan Praktik Hukum

Opini16 Views

 

 

Penulis : Novita Darmawan Dewi |
Mahasiswi Jurusan Manajemen – Universitas Terbuka

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Rabu, 11 Desember 2024, Kab. Bandung dikejutkan dengan keberhasilan Polri mengungkap Clandestine Drug Laboratorium atau pabrik narkotika yang berlokasi di komplek elite Podomoro Park Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan bahwa pengungkapan jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus paket narkoba di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kemudian kita kembangkan sehingga menuju pada klandestin laboratorium happy water dan liquid narkotika berdasarkan hasil pendalaman kami,” ujar Asep Edi dalam konferensi pers di Bandung, Kamis 12 Desember 2024 seperti diungkap laman pikiranrakyat.com (13/12/24).

Bogor, bukanlah menjadi yang pertama dan satu-satunya sebagai tempat sindikat narkoba beraksi. Telah banyak di wilayah Nusantara yang juga menjadi pasar empuk, bahkan tempat produksi narkoba salah satu nya di Bandung. Penangkapan sindikat pun tidak pernah sepi diberitakan media.

Sayangnya, yang tertangkap hanyalah bandar narkoba kecil, sedangkan bandar besar beserta jaringannya sangat sulit diberantas.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sekalipun tidak mampu membekuk jaringan besar narkoba. Terlebih, bukan lagi satu rahasia jika oknum aparat banyak yang terlibat. Inilah potret buram negeri muslim terbesar. Narkoba yang telah jelas haram malah kian menggurita dan merajalela.

Akar Masalah Peredaran Narkoba

Setidaknya ada lima faktor penyebab sulitnya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Pertama, sistem kehidupan sekuler. Pandangan ini menjadikan manusia jauh dari aturan agama sehingga kebebasan bertingkah laku kian tidak terkendali. Manusia tidak mengenal konsekuensi atas perbuatannya. Mereka hanya mengejar kesenangan jasadi. Jadilah narkoba yang telah jelas akan keharaman dan kemudaratannya, tidak dijauhi.

Kedua, sistem pendidikan yang tidak berpijak pada akidah, turut menjadikan anak didik sebagai sasaran empuk pasar narkoba. Mereka menjadi kelompok yang rentan dan mudah dipengaruhi. Kurikulum yang fokus pada akademik, tetapi minus pendidikan agama, juga akan melahirkan generasi yang pintar, tetapi berbahaya. Berbahaya sebab dengan kepintarannya ia akan menciptakan mudarat yang lebih besar bagi umat manusia.

Lihatlah betapa produksi narkoba kian canggih. Kebun ganja hidroponik, misalnya, tentu yang mampu menciptakan teknologi pertanian yang canggih adalah orang yang pintar di bidangnya.

Begitu pula kemasan narkoba yang terlihat cantik dan samar, seperti dikemas dalam bentuk permen atau minuman. Tentu butuh orang yang cerdas dan kreatif untuk menciptakannya.

Ketiga, sistem ekonomi kapitalistik. Sistem ini menjadikan siapa pun tidak segan terlibat dalam penjualan narkoba. Halal haram tidak menjadi standar mereka dalam bermuamalah, mereka hanya mengejar keuntungan berlimpah. Terlebih, sistem ekonomi kapitalisme selalu saja menciptakan kemiskinan dan kesenjangan. Kondisi ini menjadikan banyak pihak terpaksa terlibat karena dorongan kebutuhan.

Bertambah miris tatkala ibu rumah tangga ikut terlibat dalam penjualan narkoba demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Keempat, sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan. Sering kali bandar narkoba hanya dihukum ringan. Sebut saja mantan napi bandar narkoba M. Riduan J.B. Corebima yang juga seorang mantan anggota DPRD Bintan. Tahun lalu ia kembali tersandung kasus narkotika, tetapi hanya dijerat setahun penjara oleh Majelis Hakim PN Tanjung Pinang.

Selain itu, bukan lagi satu rahasia jika hukum di negeri ini tajam ke bawah tumpul ke atas. Kasus pun diusut dengan metode tebang pilih. Budaya sogok menyogok menjadikan kasus narkoba makin sulit diberantas. Apalagi bukan sekadar rumor jika banyak oknum aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam melindungi sindikat narkoba.

Kelima, sistem politik pemerintahan demokrasi hanya akan menghimpun para oligarki yang tidak memedulikan nasib anak bangsa. Mereka sibuk menghimpun kekayaan dan melindungi kekuasaannya. Siapa pun yang bisa memberikan mereka cuan, akan dilindungi dan tidak peduli ia bandar narkoba ataupun bandar judi yang telah jelas merusak bangsa. Alhasil, banyak para pebisnis barang haram merasa lebih aman berbisnis di negeri ini.

Dari uraian tersebut, bisa kita simpulkan bahwa merajalelanya narkoba adalah permasalahan sistemis. Persoalan ini tidak bisa dibenahi hanya dari satu sisi. Seluruhnya harus diselesaikan secara terpadu dan simultan. Mulai dari sistem kehidupan, pendidikan, ekonomi hingga hukum dan politik.

Solusi Islam Mengatasi Peredaran Narkoba

Akar persoalan sulitnya memberantas narkoba bisa dikembalikan kepada tidak diterapkannya hukum Allah Taala. Sistem kehidupan, ekonomi, hingga politik, bertolak belakang dengan Islam. Wajar saja persoalan tidak akan selesai sebab mengandalkan akal manusia semata.

Sebagai agama paripurna, Islam memiliki sejumlah mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis haram seperti narkoba. Negara bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba hingga tuntas sebab itulah tugasnya, yaitu melindungi umat dari segala macam mara bahaya.

Sistem kehidupan yang berbasis akidah akan menjadikan rakyatnya hidup dengan ketakwaan. Jangankan melirik narkoba yang telah jelas haram, mereka akan terus berupaya beramal saleh yang bermanfaat bagi diri dan umat.

Begitu pun dengan sistem pendidikan yang berbasis akidah, menjadikan anak didik matang dalam berpikir sehingga dengan kecerdasannya, ia justru akan menciptakan teknologi yang dapat membantu kehidupan manusia.

Lalu sistem ekonomi Islam yang menstandarkan muamalah pada yang halal saja, menjadikan semua orang menjauhi bisnis haram. Sistem ekonomi Islam pun akan menghilangkan kemiskinan sebab tata kelolanya berbasis pada kemaslahatan umat. Alhasil, tidak akan ada yang terpaksa melakukan maksiat hanya karena butuh untuk makan.

Hal demikian ditopang dengan sistem politik pemerintahan yang berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara menjamin kebutuhan dasar umat, mulai dari pangan, papan, sandang, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Semua itu menjadikan rakyatnya sejahtera dan hidup dalam kebahagiaan. Tidak akan ada yang stres hingga harus menggunakan narkoba untuk menghilangkannya.

Kemudian sistem sanksi yang menjerakan, menjadikan orang-orang rusak—mereka yang bebal terhadap syariat—makin sedikit. Hukuman bagi mereka sangat menjerakan. Dalam Islam, hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba masuk hukum takzir, yaitu hukum yang ditetapkan oleh khalifah. Wallahu ‘alam.[]

Comment