RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Butiran-butiran beras yang berserakan di lantai toko, teramat berarti apalagi bagi mereka yang tak mampu membelinya. Hingga butiran demi butiran rela mereka kumpulkan, dibawa pulang demi menghilangkan rasa lapar yang melilit perut.
Memang butiran beras adalah butiran yang teramat berarti. Betapa berartinya hingga emas pun tak mampu menggantikan posisi beras. Kalau pun punya emas, emas ku jual demi beras ku beli.
Sayang kini aku terjatuh dan tak bisa dimakan lagi, begitulah malang nian nasib butiran beras lokal. Sudahlah kalah saing sama beras impor, pun tak layak masuk ke lambung rakyat yang kelaparan.
Butiran beras yang malang tak terlepas dari kemalangan perusahannya.
Malang nian nasib Bulog.
Berbagai masalah silih berganti menimpa perusahaan plat merah yang mengurusi pemberasan negeri ini. Terdengar kabar Bulog berencana memusnahkan 20.000 ton beras bulog senilai Rp 160 miliar yang mengalami penurunan mutu sehingga terancam busuk. Butiran beras itu adalah stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang telah disimpan lebih dari 1 tahun. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, maka beras tersebut harus dimusnahkan.
Karena beras yang terancam dimusnahkan adalah CBP maka Bulog meminta ganti rugi pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.
“Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan. Alhamdulillah Permentan-nya ada tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nggak ada. Jadi di PMK-nya nggak ada. Jadi nggak bisa diselesaikan,” kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, 29 November 2019.
Masalahnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada aturan untuk menganggarkan ganti rugi tersebut.
“Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan. Tapi untuk eksekusi disposal, anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan gimana penggantiannya,” ujarnya.
Rupanya tak hanya butiran berasnya yang terjatuh, bulog pun terjatuh mengalami kerugian disaat keringnya kas Bulog dan tenggelam dalam lautan utang.
Kekeringan kas Bulog disebabkan oleh hutangnya yang terus membengkak. “Setiap bangun pagi pak Budi ini mikirin bunga. Catatan bunga itu hampir Rp 10 miliar, per hari!” kata Agus Suharyono, Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN (1/11).
Dengan kata lain, Bulog harus membayar bunga sekitar Rp 300 miliar per bulan. Bunga tersebut adalah akumulasi utang yang terus bertambah. Per November 2019, jumlah utang Bulog ke perbankan hampir Rp 28 triliun.
Sekretaris Fraksi Komisi VI Achmad Baidowi menuding bahwa Bulog, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian tidak mampu memprediksikan kebutuhan beras secara tepat. Akibatnya, impor yang dilakukan pun berlebihan dan pemborosan. Menurutnya, angka impor tahun 2018 sebesar 2,25 juta ton patut disorot. Pasalnya, tahun 2017 hanya sebesar 305 ribu ton dan 2016 sebesar 1,28 juta ton.
Sayang seribu kali sayang, bila pemerintah terkesan cuek terhadap persoalan yang dialami Bulog. Padahal, jika terus dibiarkan, utang-utang tersebut akan semakin memperburuk kemampuan Bulog dalam melakukan stabilisasi harga beras, baik di tingkat konsumen maupun petani.
Belum lagi, Bulog dihadapkan oleh ganasnya aksi mafia di sektor pangan, termasuk dalam bagi-bagi kuota impor. Bukan rahasia lagi, kebijakan impor pangan seperti beras, gula, daging, sapi dan bawang menjadi bancakan oleh para anak bawang penguasa.
Ironis memang. Di saat jutan rakyat masih kesulitan untuk membeli beras, akibat manajemen yang buruk dan pengadaan yang diduga sarat KKN, ribuan ton beras malah hendak dimusnakan pemerintah.
Lagi-lagi dan lagi, sistem kapitalisme membuat pemerintah gagal untuk mendistribusikan kekayaan secara apik dan adil kepada rakyatnya.
Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini?
Rasulullah SAW pernah bersabda, yang artinya, “..Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya” (HR Ahmad, Bukhari). Artinya, di antara kepentingan kehadiran pemerintah dan negara adalah pengurus pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu publik. Baik pangan, air bersih, sandang, dan papan. Sehingga setiap individu masyarakat terjamin pemenuhannya secara ma’ruf (menyejahterakan).
Berkaca pula pada masa khalifah Umar bin Khattab kala itu tengah memimpin umat Islam menjalani tahun yang disebut Tahun Abu. Suatu malam, Khalifah Umar mengajak seorang sahabat bernama Aslam untuk mengunjungi kampung terpencil di sekitar Madinah.
Langkah Khalifah Umar terhenti pada sebuah tenda lusuh. Suara tangis seorang gadis kecil mengusik perhatiannya. Khalifah Umar lantas mengajak Aslam mendekati tenda itu dan memastikan apakah penghuninya butuh bantuan.
Rupanya Umar menemui seorang ibu yang sedang mencoba menyenangkan hati anak-anaknya yang sedang kelaparan dengan memasak batu. Umar pun terkejut hingga tak berpikir panjang langsung pergi ke baitul mal mengambil gandum. Tanpa mempedulikan rasa lelah, Khalifah Umar memikul sendiri karung gandum tersebut di punggungnya. Aslam segera mencegah.
“Wahai Amirul Mukminin, biarlah aku yang memikul karung itu,” kata Aslam.
Kalimat Aslam tidak mampu membuat Umar tenang. Wajahnya merah padam mendengar perkataan Aslam.
“Aslam, jangan jerumuskan aku ke dalam neraka. Kau akan menggantikan aku memikul beban ini, apakah kau mau memikul beban di pundakku ini di hari pembalasan kelak?” kata Umar dengan nada tinggi.
Aslam tertunduk mendengar perkataan Khalifah Umar. Sembari terseok-seok, Khalifah Umar mengangkat karung itu dan diantarkan ke tenda tempat tinggal wanita itu.
Sesampai di sana, Khalifah Umar menyuruh Aslam membantunya menyiapkan makanan. Khalifah sendiri memasak makanan yang akan disantap oleh wanita itu dan anak-anaknya.
Khalifah Umar segera mengajak keluarga miskin tersebut makan setelah masakannya matang. Melihat mereka bisa makan, hati Khalifah Umar terasa tenang.
Karena memang tugas negara adalah menjamin semua kebutuhan pokok bagi rakyatnya, termasuk pangan. Karena demikian pentingnya maka Negara harus menjamin persediaan pangan ini, dalam kondisi apapun. Dan tugas mengupayakan kebutuhan primer tercukupi bagi rakyat ini wajib dimaksimalkan. Hari-hari ini, persoalan impor beras menuai kontroversi, persoalan ini terletak apakah Indonesia bisa menyelesaikan manajemen stok nasional, dari hulu dan hilir.
Lantas, bagaimana kebijakan dalam perspektif Islam untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya? Jawabannya ada dalam politik pertanian Islam, yang diarahkan untuk peningkatan produksi pertanian dan kebijakan pendistribusian yang adil, sehingga kebutuhan pokok masyarakat pun terpenuhi.
Dalam pandangan Islam, sektor pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi disamping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa). Dengan demikian pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang apabila permasalahan pertanian tidak dapat dipecahkan, dapat menyebabkan goncangnya perekonomian negara, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain. Oleh karena itu tentunya, kebijakan pangan harus dijaga dari unsur dominasi dan dikte negara asing, serta dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan ke depan, bukan semata-mata target produksi sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Oleh karenanya perhatian Negara dalam sistem Islam pun harus dicurahkan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan pertanian ini,agar kebutuhan pangan untuk rakyat terpenuhi. Langkah optimalisasi pengelolaan ini dilaksanakan dengan beberapa kebijakan yang harus sesuai dengan ketetapan hukum syara, agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Comment