Manfaat Sensus Pertanian 2023 Bagi Pelaku Usaha Pertanian

Opini495 Views

 

 

 

Oleh : Murni, SE, Freelance Writer

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Tahun 2023 kembali menjadi tahun penyelenggaraan Sensus Pertanian (ST 2023) di Indonesia. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang pengertian statistik yakni memiliki tiga dimensi yaitu data atau informasi yang berupa angka, sistem yang memadukan penyelenggaraan statistik, serta ilmu yang mempelajari cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data.

Sensus Pertanian merupakan kegiatan rutin 10 tahun sekali. Sensus Pertanian 2023 yang akan dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli merupakan Sensus Pertanian ke 7 yang telah dilakukan oleh Indonesia sejak tahun 1963 di mana setiap sensusnya terus dilakukan perbaikan variabel yang dibutuhkan guna menunjang data akurat pertanian untuk kemajuan dalam bidang pertanian.

Sensus Pertanian ini pun dirancang agar hasil yang diperoleh berstandar internasional dengan mengacu kepada program Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) yang dikenal dengan WCA. Terdapat 18 Negara yang akan melaksanakan Sensus Pertanian di Tahun 2023 termasuk Indonesia (mengadopsi WCA 2020).

Subsektor dalam Sensus Pertanian meliputi tanaman pangan, hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat), perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, baik pada rumah tangga, perusahaan, maupun pesantren/seminari, lembaga pemasyarakatan, barak militer, dan kelompok usaha bersama

Hal yang perlu diperhatikan untuk menyukseskan kegiatan 10 tahunan ini adalah kolaborasi dengan berbagai pihak, publisitas yang menjangkau dan menyentuh semua stakeholder, dan kemanfaatan data yang dihasilkan dalam upaya mendukung sistem pangan dan pertanian Indonesia.

Sebagai informasi, tujuan dan manfaat Sensus Pertanian 2023 yakni memotret perubahan struktur pertanian dalam sepuluh tahun terkahir, menyediakan kerangka sampel bagi survei-survei yang akan dilaksanakan di antara dua sensus untuk mengumpulkan statistik pertanian yang lebih rinci, menyediakan data yang digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian yang ada serta menjawab indikator SDGs pertanian, small scale food producer (petani skala kecil) sesuai standar FAO, geospasial statistik pertanian serta manajemen pertanian baik kelembagaan maupun adopsi teknologi informasi dan komunikasi.

Publisitas yang baik dan terencana diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sensus pertanian dan pada akhirnya masyarakat akan aktif serta dalam memberikan respon berupa data yang lengkap dan akurat.

Data yang diperoleh dari sensus pertanian akan menjadi dasar dalam merencanakan kebijakan pertanian, menentukan alokasi anggaran, serta memantau dan mengevaluasi program-program pertanian yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Kegiatan sensus ini pun mncakup seluruh wilayah di Indonesia, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Sensus ini akan dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota dengan menerjunkan puluhan hingga ratusan petugas yang akan mengumpulkan data.

Mereka akan mendatangi para petani dan menanyakan terkait usia. Hasil akhirnya akan menghitung seberapa banyak regenerasi petani secara nasional. Sensus ini diharapkan dapat menjawab berbagai isu global, mulai dari kondisi ketahanan pangan, kualitas dan keamanan pangan, hingga keberlanjutan, dan tantangan seputar pangan.

Semoga data yang dihasilkan dari Sensus Pertanian 2023 kali ini, mampu mengoptimalkan kesejahteraan bagi para pelaku di sektor pertanian di seluruh Indonesia. Sebab petani adalah garda terkuat dalam konstelasi ekonomi dalam negeri.[]

Comment