Mala Oktavia*: Resesi Ekonomi Adalah Imbas Sebuah Penanganan Covid Yang Tidak Tuntas 

Opini777 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Setelah lebih dari enam bulan pandemi Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat, sebanyak 111 dokter meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Sekjen Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dedi Supratman, menyebut bahwa Indonesia menurut Pandemi Talks, menempati peringkat ketiga tertinggi di dunia dengan persentase kematian 2,4% dari total 89 kematian nakes akibat Covid-19 per 13 Juli 2020.

Berdasarkan Indeks Pengaruh Kematian Nakes (IPKN) karena covid-19 yang dibuat oleh tim Pandemic Talks, Indonesia mendapatkan nilai 223, yang berarti memiliki dampak kematian nakes terburuk di dunia.

Sementara itu, jumlah dokter di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik pada 2019 sebanyak 81.011 orang. Sedangkan untuk jumlah dokter spesialis paru yang bertugas sebagai dokter penanggung jawab (DPJP) pasien covid-19 di Indonesia berjumlah 1.206.

Ketua umum Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, mengatakan jumlah ini masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang harus dilayani, idealnya ada 2.500 dokter paru untuk 267 juta penduduk.

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat (PP) PDPI, Erlina Burhan, mengatakan pihaknya kelelahan menangani pasien covid-19 mengingat jumlah dokter paru yang sedikit. Belum lagi, dari angka 1.206 dokter paru itu, tidak semuanya bisa bertugas mengingat faktor usia.

Ketidakberesan menangani wabah ini mengakibatkan gugurnya tenaga medis akibat kelalaian pemerintah menunjukkan bahwa sistem kesehatan dalam negara yang menganut demokrasi-kapitalisme telah gagal dalam memberi pelayanan kesehatan terbaik bagi rakyatnya.

Pandemi Covid-19 sangat cepat meluluhlækankan perekonomian ke arah resesi, tak terkecuali perekonomin Indonesia.

Dikutip dari kompas.com, 19 Agustus 202e0, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susanto, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali minus di kuartal III 2020. Senada dengan Akhmad Akbar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia akan masuk ke jurang resesi. Menurut Sri Mulyani, di quartal ketiga di tahun 2020 angka pertumbuhan ekonomi diperkirakan berkisar di minus 2% – 0%.

Jika ini terjadi maka tidak bisa dielakkan lagi Indonesia masuk resesi ekonomi. Dengan melihat di kuartal kedua di tahun 2020 perekonomian mengalami angka pertumbuhan negatif kontaksi di angka minus 5,34%.

Sementara itu, pada bulan lalu, Sabtu 28 Agustus 2020, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Mahfud MD, mengatakan bahwa pada bulan September 2020 hampir dapat dipastikan 99,9% akan tejadi resesi di Indonesia.

Dampak lanjutan dari resesi tentu saja adalah meningkatnya gelombang PHK dan seiring dengan itu maka akan terjadi turunnya daya beli masyarakat secara luas, kemudian meningkatnya angka kemiskinan, jika resesi berkepanjangan maka bisa diperkirakan akan masuk dalam situasi yang lebih parah yakni depresi ekonomi.

Berbagai program stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat, justru memberikan satu indikator bahwasannya ada masalah yang sedang terjadi dalam konsumsi rumah tangga, yang ini adalah dampak dari kebijakan yang salah arah ketika terjadi pandemi dilakukan penutupan secara luas terhadap berbagai sektor riil yang tentu saja menurunkan demand masyarakat, menurunkan tingkat permintaan masyarakat, dan wabah pandemi tidak berhasil diatasi sampai saat ini maka angka suplay dari penawaran produksi juga mengalami penurunan.

Namun, jika terlalu fokus pada upaya peningkatan aktivitas ekonomi tanpa menyelesaikan pandeminya terlebih dahulu justru membuat situasi semakin tidak terkendali.

Wabah semakin meluas, korban semakin meningkat, dan bermunculan kluster baru penyebaran wabah. Sebab, situasi ini memukul faktor produksi yang utama dalam perekonomian, yakni manusianya.

Apalagi jika dilihat pemerintah Indonesia terkesan tidak memiliki strategi yang jitu dalam dalam menggerakkan produksi, yang menonjol adalah pemberian berbagai bantuan, artinya pemerintah hanya fokus pada satu sisi, yakni meningkatkan demand, meningkatkan permintaan masyarakat.
Tidak adanya fokus strategi yang jelas dalam peningkatan suplay atau penawaran barang dan jasa, bisa jadi karena memang belum ada strategi yang jelas pula dalam penyelesaian wabah. Mengapa?

Karena suplay tidak mungkin ditingkatkan tanpa menyelesaikan pandeminya terlebih dahulu.

Menggenjot peningkatan demand dengan menggelontor berbagai bantuan, apalagi jika dilihat sumber perolehan dana bantuan itu adalah utang ribawi kepada negara luar atau lembaga keuangan internasional itu justru akan berdampak buruk pada situasi ekonomi ke depan.

Sebab, tanpa pandemi pun utang luar negeri sudah berdampak pada jatuhnya sistem moneter negara dan kacaunya APBN negara.

Apalagi jika utang ribawi itu terus ditambah dalam situasi pandemi yang suplay dan demandnya tidak berjalan secara normal.

Situasi ini semakin rumit karena ternyata alat ukur yang dipakai untuk mengetahui apakah ada masalah ataukah tidak dalam situasi ekonomi hari ini adalah mengacu pada angka-angka yang ada dalam neraca pertumbuhan.

Sehingga, sesuatu yang sebetulnya bisa diselesaikan dengan cepat, dengan melihat individu manusianya siapa yang miskin, siapa yang menggangur, ternyata menjadi sangat rumit dengan menunggu angka hasil perhitungan neraca pertumbuhan.

Neraca pertumbuhan itu dihitung dengan berbagai komponen, seperti tingkat ekspor, tingkat impor, tingkat konsumsi, tingkat pendapatan, yang ditengarai justru memberikan informasi untuk kepentingan negara atau lembaga donatur pemberi utang, bukan dalam rangka memantau tingkat kemakmuran dan kesejahteraan perindividu rakyat.

Mengapa? Karena neraca pertumbuhan ini bersandar pada utang-utang asing, padahal utang asing itu tentu tidak akan diberikan kecuali dengan syarat pengawasan pada pengeluaran dan bagian-bagiannya.

Sebagaimana diketahui, sistem ekonomi yang diterapkan di dunia saat ini adalah sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi ini memang memiliki karakter untuk mengalami krisis secara periodik, berulang, dan mengikuti gelombang konjungtur ekonomi.

Hal ini disebabkan sistem ekonomi kapitalis dibangun berdasarkan pondasi yang lemah, yaitu di sektor non riil, di antaranya:

1) Dari sistem mata uangnya, yaitu sistem uang kertas, yang hanya berbasis pada keprcayaan (trust), bukan pada nilai intrinsiknya.

2) Sistem utang-piutang yang berbasis bunga (interest) yang bersifat tetap (fix rate). Sistem utang-piutang seperti ini diwujudkan pada sistem perbankannya.

3) Sistem investasinya yang berbasis pada perjudian (speculation), sistem investasi model ini diwujudkan dalam jual beli saham, sekularitas, dan obligasi di sistem pasar modalnya.

Pilar-pilar ini memang menjadikan pertumbuhan ekonomi tumbuh dengan cepat, namun semu. Sebab, yang terjadi hanyalah perhitungan spekulasi terhadap kekayaan di sektor non riil yang hanya berputar-putar pada kertas uang, kertas utang, dan kertas saham.

Menurut IMF, resesi global merupakan siklus yang berlangsung setiap 8-10 tahun sekali. IMF mengatakan bahwa pertumbuhan PDB global sebesar 3% per tahun atau kurang, dapat dikatakan sebagai resesi global.

Dengan demikian, sejak 1970 beberapa yang masuk kategori ini adalah 1974-1975, 1980-1983, 1990-1993, 1998, 2001-2002, dan 2008-2009.

Meskipun demikian, jumlah tersebut adalah skala global, bukan resesi yang terjadi dalam skala negara. Di Amerika Serikat, negara corong ekonomi kapitalis saja sudah mengalami krisis sebanyak 14 kali, sejak tahun 1929-2009 dengan magnitude yang bervariasi.

Apalagi saat ini dunia tengah memasuki masa krisis akibat pandemi Covid-19. Tanda-tandanya sudah sangat jelas, mulai dari anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di berbagai pasar saham dunia, menurunnya output ekonomi dunia (Gross World Product), naiknya indeks harga-harga dunia termasuk semakin meningkatnya angka pengangguran.

Bahkan IMF mengungkap virus Corona telah membuat ekonomi global terpuruk, bahkan lebih buruk dari depresi besar atau Great Depression yang terjadi tahun 1930.

IMF mengeluarkan peringatan resesi bisa terjadi hingga 2021 jika para pembuat kebijakan gagal melakukan koordinasi global untuk bertahan dari virus Corona. Artinya, sistem ekonomi kapitalis memang sudah memiliki cacat bawaan, sehingga krisis merupakan suatu keniscayaan.

Alhasil, ancaman resesi adalah hal yang lumrah terjadi di semua negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme termasuk Indonesia.
Sebenarnya, ancaman resesi ini global tidak akan terjadi jika sistem ekonomi dunia diatur oleh sistem ekonomi Islam yang diterapkan secara kaffah.

Sebab, kebijakan ekonomi Islam bertumpu pada sektor riil yang diwujudkan dalam regulasi sebagai berikut:

1) Islam menjalankan politik ekonomi Islam, yaitu dengan memberikan jaminan kebutuhan pokok setiap warg negara (Muslim dan non-Muslim).

Sekaligus mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kadar individu yang bersangkutan yang hidup dalam masyarakat tertentu.

Dengan demikian, titik berat sasaran pemecahan permasalahan dalam sistem ekonomi Islam terletak pada permasalahan individu.

2) Pemimpin Islam menerapkan sistem moneter berbasis dinar dan dirham. Mata uang ini memiliki nilai intrinsik yang stabil. Selain itu, jika setiap mata uang emas yang digunakan di dunia ditentukan dengan standar emas, maka hal ini akan memudahkan arus barang, uang, dan orang. Sehingga problem kelangkaan mata uang kuat (hard currency) serta dominasinya akan hilang.

3) Tidak akan mentolerir perkembangan sektor non-riil, selain diharamkan karena mengandung unsur riba dan judi, perkembangan sektor ini akan menyebabkan sektor riil tidak bisa berjalan secara optimal.

4) Membenahi sistem kepemilikan sesuai dengan syariah Islam. Dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilikan pribadi, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal:

(1) merupakan fasilits umum, (2) barang tambang yang tidak terbatas, dan (3) SDA yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemiliki umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan kepada swasta atau diprivatisasi. 5) Mengelola SDA secara adil danmandiri.

Hal ini dilakukan sebab pelaksanaan politik dalam negeri dan politik luar negeri mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer.

Sehingga mampu mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya. Dengan demikian, penguasaan dan pengelolaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada keamanan penyediaan komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilfah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.

Dari kebijakan ini setiap warga negara, baik Muslim atau ahludz-dzimmah, akan menjadapatkan jaminan untuk mendapatkan kebutuhan pokok barang seperti sandang, pangan, dan papan. Juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara murah bahkan gratis.

6) Memberikan tanah kepada rakyat dan perintah untuk mengidupkannya, Khalifah akan memastikan tanah yang dimiliki oleh rakyat digarap secara optimal sehingga tidak ada tanah yang menganggur dan tidak produktif. Khalifah akan memberikan tanah mati, baik tanah negara maupun tanah individu yang dibiarkan tiga tahun berturut-turut tidak dimakmurkan, dan akan memberikan modal kepada yang membutuhkan baik dalam bentuk hibah maupun pinjaman.

Inilah sistem ekonomi di dalam Islam yang sangat kokoh dan satu-satunya sistem ekonomi anti resesi.

Semestinya pandemi covid-19 ini membuka mata hati dan pikiran umat manusia, betapa tidak adil, egois, tamak, dan serakahnya peradaban kapitalisme sekuler hari ini.

Seluruh sifat buruk itu berpadu dengan kelemahan konsep, gagasan, dan mekanisme dalam pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh semua negara hari ini termasuk negeri-negeri kaum muslimin.

Maka, sekali lagi dunia membutuhkan syariat Islam, dan umat Islam adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan hal itu. Membangun kembali peradaban Islam adalah jawaban dari situasi yang rumit dan membingungkan saat pandemi global saat ini.[]

*Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Comment