RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyebut Sudirman Said melalui timnya telah melakukan konsultasi terkait pemenuhan syarat Cagub Jakarta jalur independen pada Kamis (9/5/2024).
Dody mengaku Sudirman dan timnya sudah meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) untuk Pilkada Jakarta kepada KPU.
Dengan begitu Sudirman Said harus memenuhi segala persyaratan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan lewat SILON.
“Kami menunggu sampai dengan batas akhir,yaitu hari Minggu 12 Mei pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengkonfirmasi Abdullah Mansuri sebagai Cawagub pasangan Sudirman Said.
“Pak Sudirman Said dia dengan wakilnya,yaitu Pak Abdullah Mansuri,”ujar Dody Jum’at (10/5/2024).
Abdullah Mansuri dikenal sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI).
Menanggapi kabar itu, pengamat Political Branding dari Litbang WI, Ramadhan mengatakan bahwa majunya Sudirman Said dan Abdullah Mansuri yang keduanya notabene berada dalam barisan pendukung Anies Baswedan dalam Pilpres yang baru lalu, tentu bermaksud untuk mengambil suara para pendukung Anies Baswedan di Jakarta.
“Jaga-jaga jika Anies Baswedan tidak maju pada Pilkada Jakarta, tentu keduanya berharap limpahan suara pemilih Anies pada Pilpres lalu solid untuk memilih pasangan ini,” ujar Ramadhan.[]
Comment