RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Korupsi di Indonesia menjadi fenomena yang lumrah dan kian subur di negeri ini. Fakta ini tidak dapat dipungkiri dengan peristiwa peristiwa yang terjadi belakangan ini. Rakyat Indonesia seolah menjadi terbiasa dan hanya bisa mengelus dada saat mendengar berita atau kabar korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negeri ini.
Beberapa waktu terakhir saja telah terjadi korupsi yang dilakukan oleh menteri sosial, Juliari P. Batubara terkait korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Sebelumnya juga telah terjadi korupsi yang dilakukan oleh menteri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo terkait korupsi benih lobster.
Selain itu masih banyak lagi kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Kasus korupsi di negeri ini seakan tidak ada habisnya, setiap tahun selalu saja ada kasus korupsi baru.
Menurut survei PERC tahun 2010 (Political & Economic Risk Consultancy), Indonesia dinobatkan menjadi Negara paling korup se Asia-Pasifik. Ini bukan prestasi yang bisa dibanggakan, melainkan hal yang memalukan.
Tumbuh suburnya korupsi di negeri ini juga disebabkan oleh sanksi hukum yang sangat ringan dan tidak memberi efek jera kepada pelaku.
Korupsi menyebabkan Negara tidak memiliki ketahanan nasional yang tangguh dalam seluruh aspek kehidupan, korupsi merupakan tindakan kriminalitas yang akan merusak ketahanan nasional karena menghambat keberlangsungan kehidupan bangsa serta berdampak buruk pada perekonomian bangsa.
Semakin banyak kasus korupsi maka akan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian dan ketahanan nasional.
Oleh karena itu perlu sanksi tegas terhadap tindakan korupsi hingga ke akar- akarnya. Karena pembrantasan korupsi ini penting untuk ketahanan nasional dan keberlangsungan kehidupan rakyat.[]
*Mahasiswa UM
Comment