Mahfudz Siddik.[Suroto/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidik
mengatakan bahwa pada Oktober dan Desember 2016 nanti, ada 10
televisi/TV swasta yang akan habis izin penggunaan frekuensi siarannya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan
Informasi (Kemenkominfo) sedang memroses ajuan perpanjangan izin untuk
10 tahun ke depan.
mengatakan bahwa pada Oktober dan Desember 2016 nanti, ada 10
televisi/TV swasta yang akan habis izin penggunaan frekuensi siarannya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan
Informasi (Kemenkominfo) sedang memroses ajuan perpanjangan izin untuk
10 tahun ke depan.
“Kemenkominfo mengevaluasi teknis penggunaan frekuensi 10 TV
dimaksud, dan KPI mengevaluasi isi siarannya. Sepekan ini KPI melakukan
Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) sebagai dasar keluarnya Rekomendasi
Kelayakan. Lalu proses akhir akan dilakukan Forum Rapat Bersama (FRB)
antara Kemenkominfo, KPI dan 10 TV yang mengajukan perpanjangan izin,”
kata Mahfudz dalam rilisnya, Minggu (15/5/2016).
dimaksud, dan KPI mengevaluasi isi siarannya. Sepekan ini KPI melakukan
Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) sebagai dasar keluarnya Rekomendasi
Kelayakan. Lalu proses akhir akan dilakukan Forum Rapat Bersama (FRB)
antara Kemenkominfo, KPI dan 10 TV yang mengajukan perpanjangan izin,”
kata Mahfudz dalam rilisnya, Minggu (15/5/2016).
Meski begitu, Mahfudz menyatakan ada hak publik terhadap evaluasi
potret isi siaran TV yang selama ini ditonton. Karena itu, evaluasi itu
perlu disampaikan pada masyarakat. Itu penting untuk mendapatkan
partisipasi masyarakat yang positif.
potret isi siaran TV yang selama ini ditonton. Karena itu, evaluasi itu
perlu disampaikan pada masyarakat. Itu penting untuk mendapatkan
partisipasi masyarakat yang positif.
“Tanpa hal itu, partisipasi masyarakat akan cenderung acak dan
parsial. Sayangnya, sampai saat ini KPI belum pernah menyampaikan ke
publik hasil evaluasi tersebut. Inisiatif KPI untuk menggelar Uji Publik
yang sempat jadi perdebatan, pun tak kunjung disampaikan hasilnya
secara terbuka ke publik,” ungkap dia.
parsial. Sayangnya, sampai saat ini KPI belum pernah menyampaikan ke
publik hasil evaluasi tersebut. Inisiatif KPI untuk menggelar Uji Publik
yang sempat jadi perdebatan, pun tak kunjung disampaikan hasilnya
secara terbuka ke publik,” ungkap dia.
Situasi tersebut ujar politikus PKS ini, memungkinkan munculnya
beragam persepsi. Antara lain subyektifitas penilaian dalam proses
evaluasi isi siaran televisi yang sedang berlangsung. Meski proses EDP
oleh KPI mengundang sejumlah warga untuk menyaksikan, tapi lagi-lagi
mereka hadir tanpa bahan informasi yang memadai.
beragam persepsi. Antara lain subyektifitas penilaian dalam proses
evaluasi isi siaran televisi yang sedang berlangsung. Meski proses EDP
oleh KPI mengundang sejumlah warga untuk menyaksikan, tapi lagi-lagi
mereka hadir tanpa bahan informasi yang memadai.
“Kepentingan paling utama publik terhadap televisi adalah mereka
mendapatkan isi siaran yang baik dan bermanfaat. Konsepsi baik dan
bermanfaat ini dituangkan dalam UU Penyiaran, yaitu dalam hal tujuan dan
fungsi penyiaran, serta batasan dan larangan terkait isi siaran,”
pungkasnya. (Denny/bb)
mendapatkan isi siaran yang baik dan bermanfaat. Konsepsi baik dan
bermanfaat ini dituangkan dalam UU Penyiaran, yaitu dalam hal tujuan dan
fungsi penyiaran, serta batasan dan larangan terkait isi siaran,”
pungkasnya. (Denny/bb)
Comment