RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Beberapa mahasiswa Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor (IUQI) program studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) yang tergabung dalam kelompok 1 menggelar penyuluhan pencegahan pinjaman online (pinjol) dengan tema “Gen Z, Katakan TIDAK pada Pinjol” di SMA PGRI Rumpin, Kab. Bogor, Jumat (17/01/2025).
Penyuluhan pencegahan pinjaman online ini diawali dengan pembukaan, pemberian materi pertama, ice breaking, dilanjutkan materi kedua, sesi tanya jawab, pemberian doorprize, pemberian sertifikat penghargaan untuk pihak sekolah, diakhiri dengan penutup dan sesi foto bersama.
Penyuluhan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian para mahasiswa terhadap kondisi yang marak terjadi saat ini, akibat pinjaman online yang kian meresahkan.
Tidak hanya kepada orang dewasa tapi menjalar 4juga kepada para siswa. Selain itu, penyuluhan ini dilakukan untuk memenuhi salah satu tugas Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Micro Counseling dan Patologi Sosial.
Pemateri pertama, Adinda Puspita Sari, menjelaskan kepada para siswa terkait pengertian pinjaman online, karakteristik, serta perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal. Ia juga mengingatkan agar siswa tidak mengambil jalan pintas dengan pinjol.
Rantika Nur Assiva selaku pemateri kedua sekaligus ketua kelompok, menjelaskan perihal risiko bahaya pinjol, mengapa siswa tidak boleh pinjol, dan berbagi tips keren agar siswa tidak terjerat pinjol. Ia juga menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak sekolah karena telah mengijinkan untuk membuat penyuluhan.
“Saya mewakili kelompok, menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak SMA PGRI Rumpin yang telah memberikan ijin kepada kami untuk melaksanakan penyuluhan pencegahan pinjaman online”
Penyuluhan berjalan lancar, dihadiri siswa-siswi pilihan sebanyak 30 orang dari kelas XII dan seluruh anggota kelompok yaitu Euis Nurwati, Triana Agustin, Nurmala, Nur Shohiffah, Rantika Nur Assiva, dan Adinda Puspita Sari.[]
Comment