Penulis: Dwinda Lustikayani | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sejumlah masyarakat termasuk mahasiswa berkumpul melakukan aksi Kamisan ke-70 di depan Pos Bloc Medan sejak pukul 18.00 WIB, dengan tema “Hilangnya Tanggung Jawab Negara dalam Penyelenggaraan Pendidikan.”
Para peserta aksi berorasi meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan mereka, terutama di bidang pendidikan yang saat ini telah dikapitalisasi dan para intelektual diharuskan tunduk pada kapitalisme.
Peserta aksi menuntut beberapa hal seperti pendidikan, agar pemerintah kembali menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama, dan menyuarakan berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, yaitu Danantara dan MBG.
Selain itu, koordinator aksi, Rimba, dalam wawancaranya menyatakan bahwa banyak masyarakat yang sebenarnya menyadari kondisi negara yang semakin genting. Namun menurutnya, mereka kerap kali bingung karena tidak memiliki wadah yang tepat untuk menyuarakan keresahan dan aspirasinya.
Rimba berharap aksi Kamisan ini menarik lebih banyak mahasiswa dan elemen masyarakat agar tetap menjadi wadah perjuangan dalam menyuarakan aspirasi mereka. (suarausu.or.id).
Dari aksi Kamisan ini menunjukkan pada kita bahwa masih ada sekelompok mahasiswa yang peduli terhadap permasalahan kehidupan, seperti pendidikan dan sosial.
Mahasiswa adalah intelektual muda yang memiliki peranan penting, bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Status mahasiswa merupakan status pada level intelektual tinggi, usia muda dengan idealisme kuat, dan memiliki potensi besar.
Berpikir Sistemis
Pada hakikatnya mahasiswa adalah tumpuan harapan masyarakat dalam perannya sebagai agent of change (agen perubahan), iron stock (generasi penerus yang tangguh), moral force (kekuatan moral), dan social control (kontrol sosial).
Dengan peran krusial mahasiswa, perlu untuk menyatukan pemikiran agar tampak jelas akar permasalahan carut marut pendidikan saat ini, sehingga solusi yang diberikan adalah solusi mendasar dan menyeluruh, bukan solusi parsial atau pragmatis. Pasalnya, memberi solusi seraya tetap dalam kerangka pikir sistem yang sama adalah solusi tambal sulam.
Di sinilah pentingnya berpikir sistemis untuk menemukan akar masalah. Tetapi untuk mewujudkan keidealan mahasiswa dan kesatuan pemikiran tidak akan pernah bisa terjadi jika bertumpu dengan sistem batil yaitu kapitalisme sekuler di negeri ini.
Jika sistem kapitalisme sekuler terus menjadi asas di negeri ini, termasuk pendidikan, mahasiswa tetap terjebak dalam sikap pragmatis, apolitis, dan individualis.
Maka dari itu, butuh upaya untuk membangun daya kritis mahasiswa akan kerusakan sistem kapitalisme dan sadar untuk mengambil Islam sebagai asas dan aturan dalam seluruh aspek kehidupan.
Negeri ini pun membutuhkan diskusi-diskusi yang tidak berputar pada paradigma kapitalisme lagi sebab kebobrokan sistem ini sudah tampak di segala sisi. Sebagai spirit perjuangan yang pernah membebaskan negeri ini dari penjajahan, Islam adalah jawaban tepat untuk hadir dalam mimbar-mimbar diskusi di negeri ini.
Maka, penting untuk mengkaji paradigma Islam dalam mewujudkan tatanan pemerintahan yang menjalankan fungsinya sebagai pengurus sekaligus pelayan rakyat.
Konsep Islam
Ada tiga pilar penting dalam Islam yang menopang jalannya pemerintahan yang amanah, yakni individu yang bertakwa, adanya kontrol masyarakat, dan negara (Khilafah) yang menjalankan sanksi.
Aturan-aturan dan kebijakan yang ada bukanlah buatan manusia; mereka hanya berasal dari hukum syariat. Masyarakat harus melakukan muhasabah kepada penguasa jika mereka melanggarnya.
Dalam Islam, pendidikan adalah hak dasar setiap manusia. Adapun implementasi fungsi penguasa sebagai pelindung dan pengurus rakyat terlihat melalui upaya untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara mandiri.
Pemimpin negara dalam hal ini khalifah bertanggung jawab penuh terhadap semua urusan rakyat, karena memang untuk itulah pemimpin dan jajarannya dibaiat. Khalifah paham betul pertanggungjawaban amanah kekuasaan ini di hadapan Allah kelak, sehingga khalifah memastikan dan mengupayakan agar setiap riayahnya terhadap rakyat sesuai hukum syara’.
Pendidikan dalam sistem Islam tidak hanya diperoleh dari sektor formal seperti sekolah atau kampus, tetapi sudah sepaket dengan pendidikan di tengah keluarga. Akidah Islam juga menjadi asas bagi proses pendidikan formal di tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Ini semua menjadi dasar dalam rangka melahirkan generasi berkepribadian Islam.
Sistem pendidikan yang sesuai fitrah manusia dan fungsi negara yang berjalan sebagai pengatur urusan rakyatnya, akan memunculkan sosok-sosok mahasiswa yang peduli urusan umat dan idealis.[]
Comment