Live Bullying Bukti Kejahatan Makin Genting

Opini87 Views

 

 

Penulis: Sri Astuty, S.M | Guru dan Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Viral di TikTok video aksi bullying atau perundungan terhadap anak di bawah umur di Bandung. Video itu dibagikan ulang melalui media sosial, salah satunya lewat akun X atau Twitter @basebdf, sabtu (27/4/2924).

Bahkan seperti ditulis kompas.com,  pelaku melakukan live di sosial media TikTok dan memperlihatkan proses perundungan yang dia lakukan kepada anak di bawah umur itu.

Menurut polrestabes Bandung, peristiwa penganiaan kepada anak di bawah umur itu terjadi Sabtu (27/4/2024) pukul 05.30 WIB. Perundungan terjadi di pinggir jalan di kota Bandung, Jawa Barat. Korban diketahui merupakan seorang anak laki-laki inisial DNS (14) berstatus pelajar yang tinggal di sekitar lokasi perundungan.

Kasus bullying ini bukanlah yang pertama di Indonesia, banyak kasus sebelumnya yang sudah viral bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur maupun orang dewasa.

Jika diperhatikan semakin hari semakin banyak kasus serupa. Satu persatu kasus  terkuak. Seburuk itu kah akhlak generasi kita hari ini?

Bullying dilakukan secara terbuka bahkan secara live, menggambarkan kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk, bahkan wajar dan keren. Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan, yang mengindikasikan adanya gangguan mental.

Di tambah lagi, hukum dan sanksi yang tidak membuat jera pelaku bullying. Akhirnya bullying tumbuh subur dan terus terjadi. Sejatinya ini menjadi catatan penting bagi pemerintah.

Hal ini tentu butuh pemecahan yang mendasar hingga tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. Jika tidak ada penanganan serius dan mendasar terhadap pelaku bullying maka akan semakin parah ke depan.

Dalam Islam bullying tegas diharamkan sebagaimana dalam firman Allah swt. Yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Bullying berdampak buruk terhadap banyak hal, di antaranya rusaknya sistem pendidikan, lemahnya tiga pilar penegak aturan (ketakwaan individu, control masyarakat dan negara yang menerapkan aturan), bebasnya media massa, termasuk lemahnya sistem sanksi. Islam menjadikan kemaksiatan sebagai kejahatan yang wajib mendapatkan sanksi tegas dan membuat jera.

Masalah ini memerlukan penyelesaikan dari berbagai pihak. Pertama, sistem pendidikan harus sesuai dengan Islam yang akan membentuk karakter anak-anak sholih dan takut kepada Allah, akhlak yang baik, tidak hanya pintar secara ilmu dunia tetapi juga akhirat.

Anak-anak yang paham bahwa bullying adalah perilaku yang salah dan di haramkan tentu tidak akan membully siapapun yang dia anggap lemah.

Kedua, anak-anak bebas mengakses situs apapun termasuk kekerasan, games yang mengandung kekerasan, film dan sebagainya. Akhirnya membentuk karakter mereka menjadi orang yang mudah emosi, merasa kuat, dan mencontoh apa yang ia tonton.

Ketiga, lemahnya sistem sanksi membuat pelaku bullying tidak jera dan akan ada lagi dan lagi yang melakukan hal yang sama.

Maka Islam memberi efek jera dalam hal sanksi tergantung seberapa berat perundungan atau penganiayaan yang dilakukan pelaku. Waallahu ’alam.[]

Comment