RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – PT CPI) memperkenalkan hijab berstandar FRC (flame resistant clothing) yaitu pakaian kerja yang bahannya bisa mengurangi dampak risiko cedera akibat terbakar.
Pakaian FRC ini wajib dikenakan pegawai yang memasuki dan/atau bekerja di dalam area produksi minyak & gas dan fasilitas on plot listrik dan personel yang bekerja pada area operasi lapangan.
Pakaian kerja ini berfungsi melindungi tubuh dari kontak dengan bahaya fisik, biologi, dan kimia di tempat kerja, misalnya: pancaran panas, sengatan lebah, gigitan nyamuk, percikan bahan kimia dan sebagainya.
“Hijab FRC ini merupakan upaya kami dalam menerapkan salah satu nilai perusahaan yaitu keberagaman dan inklusi (Diversity & Inclusion). Indonesia memiliki keunikan tersendiri dari segi keberagaman dan kami merangkul, mendengarkan masukan pegawai serta sangat menghargai ide yang diajukan pegawai kami,” kata Manager Corporate Communication PT CPI Sonitha Poernomo.
Tim PT CPI melakukan riset khusus untuk hijab FRC dan kemudian mendesain serta memilih materi secara seksama untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan dalam penggunaannya.
“Produk ini sudah memenuhi standar nasional dan internasional. Penerapan Hijab FRC ini merupakan bukti kepedulian yang nyata dan PT CPI merupakan pelopor yang pertama menerapkan hal ini di industri migas Indonesia,” tutur Sonitha.[jpnn]
Comment