Oleh: Linda Ariyanti, A.Md, Tenaga Pendidik dan Aktivis Dakwah
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Baru-baru ini viral pernyataan seorang publik figur tentang konten pornografi. Ia bicara soal sikap dirinya jika anak-anaknya menonton film porno.
Dirinya tidak mau menjadi orang tua yang kolot dan ingin berpikiran terbuka. Dia juga tak menampik saat ini ada beragam macam konten porno yang bisa diakses dan disaksikan anak-anak.
Dia menyebutkan sangat jarang remaja tidak terekspos film ataupun konten porno. Oleh sebab itu, dia punya cara sendiri dalam mendidik anak-anaknya dengan menemani anaknya menonton lalu mengajak diskusi. (news.detik.com, 26/06/2021).
Pernyataan tersebut patut dikritisi, mengingat konten porno justru sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Sekalipun saat menonton didampingi oleh orang tua, dampak buruk konten tersebut tetap tak bisa dihilangkan.
Liberalisasi Seksual Arus Global
Dalam sistem kapitalisme yang berasaskan pada sekulerisme naluri seksual dinilai sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Dengan prinsip ini lahirlah jaminan kebebasan dalam memenuhi naluri seksual manusia, sehingga konten porno hadir dalam ranah publik.
Barat dengan ideologi kapitalismenya menyebarkan racun ini ke dunia Islam dengan berbagai cara, utamanya lewat media. Kaum muslim justru mengadopsi peradaban barat untuk mendidik generasi Islam, sehingga sempurnalah program barat dalam upaya meliberalkan keluarga muslim, menjauhkan mereka dari identitas keislamannya. Sungguh sebuah ironi!
Rusaknya moral generasi karena liberalisme yang telah menancap kuat bahkan di benak orang tua sebagai pihak pertama yang mendidik anak-anak mereka.
Halal haram tak lagi menjadi standar dalam pendidikan. Masyarakat serta negara juga telah mengamini apa yang ditanamkan oleh barat. Peradaban barat dan gaya hidup mereka justru dijadikan sebagai panutan. Na’udzubillah!
Selamatkan Generasi dengan Islam
Sebagai muslim tentu kita harus menjadikan Islam sebagai solusi satu-satunya dalam kehidupan. Al-Quran dan As-Sunah harus kita jadikan sebagai pedoman dalam melakukan perbuatan, termasuk dalam mendidik anak-anak kita. Syariat Islam telah memerintahkan kepada kita agar mendidik anak-anak dengan aqidah Islam dan menjadikannya orang-orang yang bertakwa.
Islam dengan tegas mengharamkan zina dan semua hal yang mendekatinya (termasuk konten porno).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَا نَ فَا حِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا
_”Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”_
(QS. Al-Isra’ 17: Ayat 32)
Islam memandang naluri seksual sebagai fitrah untuk melestarikan keturunan. Pemenuhan naluri ini hanya ada dalam bingkai pernikahan, sehingga tidak akan diumbar di kehidupan umum.
Inilah ciri khas masyarakat Islam yang sangat berbeda dengan gaya hidup barat. Dengan demikian masyarakat akan melakukan amar ma’ruf nahi munkar terhadap siapa saja yang melanggar aturan Islam.
Terakhir, negara sebagai pelaksana hukum, menerapkan seperangkat aturan Islam dari hukum dan mencegah terjadinya perzinaan sampai memberikan sanksi tegas bagi pelaku zina.
Semua ini akan bisa menjaga generasi dari kerusakan moral sehingga lahirlah generasi cemerlang pembangun peradaban yang gemilang. Wallahu’alam bisshowab[]
Comment