Lembaga Pers Mahasiswa Universitas Islam Riau Launching Majalah Edisi 20 dan Taja Diskusi Publik

Daerah, Pekanbaru480 Views

 

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, RIAU — Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) AKLaMASI menggelar diskusi publik di Universitas Islam Riau, Pekanbaru, Riau  Kamis, (25/5/2023 ). Acara dimulai pada pukul 10:00 WIB.

Diskusi publik kali ini mengangkat tema “Mengentas Kekerasan Seksual : Menciptakan Ruang Aman dalam Tinjauan Psikologis dan Hukum”.

Agenda ini dilanjutkan dengan launching Majalah AKLaMASI Edisi 20 yang mengangkat laporan utama berjudul “Kemelut Mengungkap Pelaku Kekerasan Seksual”.

Hadir dalam agenda diskusi tersebut dua narasumber yang berkompeten, Nindy Amita, M.Psi, Psikolog dan Dr. Heni Susanti, S.H, M.H.

Dalam paparannya, Nindy Amita menjelaskan seputar perilaku korban ketika terjadi tindak kekerasan seksual dari tinjauan psikologi.

“Reaksi korban ketika terjadi peristiwa tidak nyaman di antaranya melaporkan kejadian pelecehan seksual, berbicara dengan orang yang dipercaya tapi tidak berani melaporkan, menyimpan sendiri (tidak berani berbicara), dan mengabaikan atau melupakan.” Ujar Nindy.

Nindy enambahkan, memaparkan upaya pencegahan dengan berani berkata tidak sebagai upaya pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

“Pelaku biasanya selalu dekat dengan kita, dan kita harus aware dengan lingkungan kita”. Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Heni memaparkan seputar kekerasan seksual dalam perspektif hukum. Namun sebelum memulai pemaparan Heni menyinggung soal kurang antusiasnya mahasiswa untuk hadir dalam diskusi publik ini, seakan kasus kekerasan seksual itu biasa saja.

“Terungkap 1011 kasus kekerasan seksual yang terjadi di 16 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Seluruh Indonesia.” Ucap Heni.

Hal ini lanjut Heni, diselaraskan dengan kasus yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Riau, yang justru menjadikan korban adalah sesama lelaki.

Heni menambahkan bahwa 170 kasus di Pekanbaru yang katanya heterogen, secara kuantitatif lebih tinggi dibandingkan daerah. Heni  menyayangkan terjadinya tindak kekerasan seksual di satuan pendidikan dari SD hingga Perguruan Tinggi.

Heni menanggapi penanggulangan kasus dengan kebiri kimia. Menurut Heni pencegahan kekerasan seksual harus sejalan dengan Hukum Islam yang tegas dan memberi efek jera. Sehingga kemungkinan kekerasan seksual terjadi berulang akan mampu diminimalisir.

Acara ini ditutup dengan tanya jawab dan foto bersama. Keseluruhan momen dapat ditonton kembali di Instagram AKLaMASI UIR di Instagram..[]

Comment