Penulis: Moni Mutia Liza, S.Pd | Pegiat Literasi Aceh
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di garis khatulistiwa, antara Benua Asia dan Australia serta antara Samudra pasifik dan Hindia, berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik utama di dunia, sehingga Indonesia menjadi negara yang sangat rawan akan gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor dan erupsi gunung berapi.
Sepanjang tahun 2022, setidaknya tercatat 3.303 kali kejadian bencana nasional. Bahkan 10 tahun terakhir (2002-2022) intensitas bencana alam telah meningkat rata-rata hingga 26 persen per tahun. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa semakin banyak dan semakin sering wilayah di Indonesia mengalami bencana alam.
Melihat tata letak geografis Indonesia, maka sudah seharusnya pemerintah sigap dalam mengatasinya sehingga tidak menimbulkan kerugian besar baik dari jumlah korban meninggal, terluka hingga kerugian material lainnya.
Namun mitigasi (red. upaya menurunkan resiko dampak bencana) yang dilakukan pemerintah terbilang kurang optimal ditambah dengan lemahnya pemahaman pada masyarakat mengenai mitigasi bencana.
Kurang optimal dan lamban ini sudah seharusnya diakhiri, sebab negara memiliki kewajiban menjaga jiwa, harta, kesehatan dan keamanan rakyatnya. Kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat bukan pada masa kampanye saja dan setelah itu mengabaikan kepentingan masyarakat dan sibuk dengan urusan dan partai.
Pemerintah harus memiliki kepedulian yang tinggi dan bergerak cepat dalam melayani masyarakat apalagi terkait dampak bencana alam yang menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Karakter pemerintah yang melayani masyarakat dengan baik tampaknya sulit terwujud dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini tampak kecondongan pemerintah kepada pengusaha dan atau kaum kapital.
Sedangkan kepengurusan terhadap rakyat masih “setengah hati”. Tentu karakter buruk ini tidak berlaku dalam sistem pemerintahan Islam, sebab Islam dengan tegas dan jelas memerintahkan bahwa melayani masyarakat dengan baik adalah kewajiban dan rakyat berhak mendapatkan pelayanan yang memuaskan.
Hal ini dapat kita lihat dari berbagai literasi Islam yang mengisahkan bagaimana Rasulullah saw dan generasi sahabat serta generasi penerusnya dalam menjalankan pemerintahan hingga berhasil menguasai 2/3 dunia dan bahkan menjadi negara adidaya selama 13 abad lamanya.
Jika bukan karena pelayanan yang baik dan karakter pemerintah yang bertanggung jawab, mustahil sistem Islam bertahan begitu lama menjadi negara adikuasa dan diakui dunia akan kehebatannya dalam melayani masyarakat. Sudah seharusnya sistem Islam diterapkan agar rahmat bagi seluruh alam dapat dirasakan kembali.
Selama Islam hanya sebatas ibadah spiritual dan seremonial, maka sulit untuk mewujudkan negara yang setia dan melayani rakyat dengan sepenuh hati. Wallahu’alam.[]
Comment