Wirahadi (kiri), Kepala Dinas Kesehatan Beltim.[Danny/radarindonesianews.com] |
Kepala Bagian Personalia PT Steelindo Sawit Wahana Perkasa (SWP), Fahrurrozi mengatakan inti dari permasalahan adalah pelayanan, baik mulai pendaftaran, pelayanan kesehatan, perawatan, ketersedian obat-obatan dan lain sebagainya. Bahkan Ia mengatakan jauh lebih baik saat pelayanan kesehatan dilakukan sendiri oleh perusahaan.
“Sekarangkan sudah amanat undang-udang seluruh karyawan harus masuk BPJS Kesehatan. Kalau dulukan kita diperkenankan sendiri mengelola kesehatan karyawan, otomatis perusahaan harus melakukan pelayanan yang lebih baik. Semuanya 100 persen kita tanggung,” ungkap Rozi, seusai acara berlangsung.
Rozi mengatakan setiap tahun perusahaannya harus menggelontorkan kurang lebih Rp 10 milyar untuk anggaran BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, serta pensiun karyawan. Rp 3,6 milyar diantaranya dialokasikan untuk BPJS Kesehatan.
“Kita hanya nuntut pelayanan, yah seimbanglah sama kewajiban yang sudah kita bayarkan. Karyawan kita juga ingin dapat seperti yang dulu kita, pada saat kita masih ditanggung perusahaan,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Beltim, Rohalba. Ia menilai banyak masalah yang sangat krusial yang tidak dapat diatasi oleh BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan, terutamanya dimasalah pelayanan. Anggota Komisi II DPRD ini mengakui jika sering mendengar keluhan baik dari masyarakat umum, maupun para karyawan dan perusahaan yang ada di Kabupaten Beltim terkait pelayanan BPJS.
“Masih banyak masalah, persoalan yang tak mampu dihandel baik BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan. Bahkan Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan anggaran yangs sangat besar untuk itu, tetapi tidak berimbang dengan pelayanan yang mereka berikan,” kata Rohalba.
Bahkan menurut Rohalba, Pimpinan dan anggota DPRD Beltim berencana untuk menggunakan jasa asuransi selain BPJS Kesehatan. Hal ini untuk mengcover pelayanan BPJS yang dianggap tidak prima.
“Kita berencana untuk ambil asuransi sendiri, karena kami melihat pelayanan BPJS tidak maksimal. Cuman kepesertaan kita di BPJS, itu wajib sesuai undang-undang. Kita sudah sering complain, namun hak kita juga dong ingin dapat pelayanan yang lebih baik,” tegas Rohalba. [Danny]]
Comment