Lancang, Media Asing Intervensi Soal Adzan

Opini539 Views

 

 

 

 

Oleh. Yuli Farida, Aktivis Dakwah Kampus

___________

RADARINDONESIAMEWS.COM, JAKARTA– Sejumlah media asing baru-baru ini ikut menyoroti suara adzan di DKI Jakarta yang dianggap berisik dan begitu lancang menyampaikan keberatannya terhadap suara adzan dan mengekspos pandangan negatifnya terhadap syiar islam di negeri mayoritas muslim ini.

Sontak saja hal itu tak bisa diterima, hingga akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi dan angkat bicara. Menurut keterangan Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan ia sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Pasalnya, menurut Amirsah saat ini pun sudah ada pengaturan pengeras suara Masjid seperti yang disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Sebelumnya, media asing AFP telah melaporkan bahwa salah satu warga Jakarta, bangun tiap pukul 03.00 pagi karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat adzan berkumandang.

Media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial. Suara adzan memang beberapa kali sempat jadi sorotan di sejumlah negara, mulai dari banyak yang risih, sampai ada yang memparodikannya jadi lelucon.

Beberapa waktu lalu, pogram televisi di Korea Selatan melalukan remix terhadap potongan adzan. Aksi ini pun menuai protes keras dari warganet dunia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Mukti Ali Qusyairi, mengatakan, adzan merupakan kalimat sakral karena terdapat kalimat jalalah yang menganggungkan Allah SWT. Menurut Kiai Mukti, kalimat jalalah seperti pada adzan ini tidak boleh diucapkan di tempat-tempat kotor seperti kamar mandi, toilet, tempat kemaksiatan dan lain-lain. Apalagi, sangat tidak patut dan tidak pantas – diucapkan di tempat-tempat seperi clubbing atau tempat dugem yang digunakan sebagai tempat bermaksiat seperti  meminum minuman keras atau khamar.

Selain itu, dia juga menyayangkan aksi di salah satu program di TV Korea Selatan yang menayangkan program yang meremix adzan dalam music DJ, hal itu dinilai sangat merendahkan karena adzan tidak pantas dijadikan instrumen music DJ, apapun alasan dan niatnya.

Dalam pengamatan Kiai Mukti, meskipun TV Korea Selatan sudah meminta maaf dan bersedia mencabut dalam edarannya dia juga mengingatkan, sebagai umat Islam, bila ada yang meminta maaf harus dimaafkan.

Kiai Mukti menuturkan, apabila terjadi dan tidak segera diselesaikan, kemudian saling ego untuk mempertahankan diri tanpa meminta maaf, hal ini bisa berujung pada konflik yang sangat disayangkan. (poskota 15/10/2021).

Di saat yang sama – di negeri muslim minoritas, alquran pun bahkan tidak boleh diakses hingga perangkat teknologi dibatasi menyajikan.

Quran Majeed, salah satu aplikasi Quran paling populer di dunia dihapus dari App Store di China atas permintaan pejabat setempat. Aplikasi itu dihapus karena menampung “teks-teks keagamaan ilegal” dan pemerintah China belum menanggapi permintaan komentar terkait hal ini.

Apple Censorship, sebuah situs web yang memantau aplikasi di App Store Apple secara global melaporkan penghapusan aplikasi itu pertama kali. Menurut Apple, aplikasi Quran Majeed telah dihapus dari App store China karena berisi konten yang memerlukan dokumentasi tambahan dari otoritas China.

“Kami mencoba menghubungi Administrasi Ruang Siber China dan otoritas China terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas perusahaan pembuat aplikasi, PDMS.

Perusahaan mengatakan aplikasi ini memiliki hampir satu juta pengguna di China dan digunakan oleh jutaan Muslim di dunia. Quran Majeed tersedia di seluruh dunia di App Store dan memiliki hampir 150.000 ulasan dan Apple hanya mengatakan harus mematuhi undang-undang setempat. Sementara itu, Partai Komunis China secara resmi mengakui Islam sebagai agama di negara tersebut. Namun, China telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan bahkan genosida terhadap kelompok etnis Uyghur yang sebagian besar Muslim di Xinjiang.( Suara.com 16/10/2021).

Semua ini merupakan dampak umat yang saat ini tidak lagi mempunyai wibawa dan tidak ada pemimpin yang memberlakukan islam secara kaffah di negeri ini. Semua ulama sebenarnya telah sepakat bahwa pada dasarnya hubungan Muslim dan non-Muslim adalah pertemanan, damai dan hidup berdampingan.

Namun kenyataannya negeri mayoritas muslim saat tidak bisa berbuat apa-apa walaupun sudah banyak komunitas-komunitas islam dan para ulama mulai geram dengan hal ini.

Padahal dalam Islam, umat Muslim diajarkan berbuat baik kepada sesama manusia, termasuk mereka yang non-Muslim. Tidak ada larangan bagi umat Muslim berbuat kebaikan kepada non-Muslim, bertetangga, bergaul, bahkan bersahabat selama mereka tidak mengajak kepada hal yang berbau maksiat atau melarang umat Muslim beribadah.

Allah berfirman dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8-9 yang berbunyi:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)

Artinya: [8]. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

[9]. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.

Dalam tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia di laman resminya, kedua ayat tersebut menjelaskan Allah tidak melarang muslim berbuat baik dan berlaku adil. Sebab, kebaikan dan keadilan itu bersifat universal, termasuk kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi kamu karena agama dengan menekankan kebebasan dan toleransi beragama dan tidak mengusir kamu dari kampung halaman, karena kamu termasuk yang beriman kepada Allah.

Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.

Namun, Allah hanya melarang orang-orang beriman yang menjadikan mereka, orang-orang kafir yang tidak bersedia hidup berdampingan dengan kamu secara damai. Yakni mereka yang memerangi kamu karena agama, tidak ada kebebasan dan toleransi beragama, mengusir kamu dari tempat tinggal kamu. Yang disebabkan pembersihan ras, suku, dan agama, serta penguasaan teritorial, dan membantu pihak lain untuk mengusir kamu karena kerja sama yang sistemik dan terencana.

Barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, karena kepentingan ekonomi, politik, dan keamanan, maka mereka itulah orang zalim terhadap perjuangan Islam dan umat Muslim.

Fakta empiris bahwa sekarang nonmuslim yang menguasai negeri-negeri muslim baik skala nasional maupun lokainternasional.  Mereka membuat peraturan yang menjauhkan orang-orang muslim terhapan ajaran islam secara kaffah sesuai dengan alquran dan hadits dengan segala cara.

Maka dari itu salah satu solusi yang bisa menyelesaikan masalah ini adalah dengan bersatunya umat islam dunia di bawah satu komando sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rosyidiin sesuai Quran dan Hadits.

Tanpa ada khilafah yang menyatukan umat Islam dunia maka hilang juga perlindungan terhadap umat dan tiada penghormatan symbol dan syiar islam,Allahu a’lam bishshawab.[]

Comment