Oleh: Hamsina Halik, A. Md, Pegiat Literasi Revowriter
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –Miris. Itulah kata yang terlintas di benak kita tatkala mendengar ataupun melihat kondisi generasi muda saat ini. Pergaulan remaja dan pemuda yang kebablasan kian meningkat, membanjiri negeri tercinta ini. Padahal generasi muda saat ini berpotensi membawa perubahan ke arah yang lebih baik sebagai agent of change.
Namun, apa yang terjadi? Kebanyakan generasi muda berada dalam belenggu pergaulan bebas, LGBT, aborsi dan narkoba yang nyata telah menghancurkan masa depan generasi saat ini dan akan datang. Sungguh sangat menyesakkan dada.
Dilansir sulsel.inews.id, sebanyak 21 orang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Lima orang di antaranya remaja perempuan yang membuka layanan prostitusi online. Razia ini digelar petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial Makassar bersama TNI Polri di sejumlah penginapan dan Hotel Melati, Sabtu (19/12/2021) malam.
Puluhan orang yang terjaring razia ini merupakan pasangan mesum. Bahkan lima di antaranya masih remaja, namun membuka layanan prostitusi online.
Fakta di atas hanyalah satu dari sekian banyaknya kasus prostitusi online. Bisa dikatakan hampir setiap tahun kasus seperti ini kerap terjadi. Ibarat fenomena gunung es, hanya sebagian kecil saja yang tampak di permukaan dan seolah tidak ada akhirnya.
Sangat disayangkan prostitusi dijadikan ladang mendulang rupiah. Tak tanggung-tanggung remaja pun menjadi salah satu bagian dari bisnis ini. Hal ini tentu membuat khawatir dan meresahkan masyarakat, sehingga harus segera dihentikan dan dibasmi untuk melindungi generasi bangsa.
Sistem yang Mendukung
Pemberlakuan sistem kehidupan sekular-liberal, menjadikan setiap individu diperbolehkan untuk melakukan apa saja. Termasuk dalam perilaku seksual. Di samping itu, masyarakat semakin kurang peduli dengan kondisi seperti ini. Akibatnya, perilaku seks bebas bak jamur di musim hujan.
Sistem kapitalis dengan asas sekulerismenya telah menjauhkan peran agama dalam kehidupan. Agama hanya sebatas ruhiyyah semata. Sementara dalam hal pengaturan hubungan sosial dan pergaulan, pendidikan, politik dan sebagainya berlandaskan pada hukum akal buatan manusia. Padahal akal manusia saja sifatnya terbatas dan lemah.
Lalu bagaimana mungkin bisa membuat dan menetapkan aturan yang mampu menyelesaikan segala persoalan dalam kehidupan?
Dalam sistem pergaulan misalnya, tidak adanya batasan hubungan antara laki-laki dan perempuan membuat mereka bebas dalam berinteraksi, bercengkerama tanpa batas, berduaan dan bergandengan dengan non mahram, berpakaian serba terbuka dll, yang bisa menjadi pintu menuju zina.
Maka tak heran, jika pergaulan yang sebebas ini mampu menghantarkan siapapun ke dalam gerbang perzinahan. Didukung dengan kemajuan teknologi yang semakin mudah diakses, pun memberikan andil yang kuat terhadap berbagai kerusakan-kerusakan yang ada saat ini.
Era digital telah mengubah segalanya. Internet dan media sosial sangat berperan besar dalam penyebaran berbagai informasi yang ternyata bisa memberikan pengaruh yang berbahaya dan merusak bagi generasi.
Konten pornografi dan pornoaksi dengan mudah diakses, suguhan kehidupan hedonis yang merupakan budaya barat sukses membuat generasi jauh dari nilai-nilai moral, tayangan-tayangan televisi rata-rata tak jauh dari nilai-nilai kebebasan, seperti pacaran lengkap dengan pergaulan bebasnya.
Benar, teknologi saat ini bisa bernilai positif namun juga bisa membawa dampak yang negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain itu, peran orangtua dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya ikut berpengaruh dalam menciptakan kerusakan genrrasi. Sebab, keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam membentuk generasi berkualitas. Kasih sayang dan perhatian orangtua kepada anak-anaknya sangatlah penting.
Bagi seorang anak, orangtua adalah orang yang terdekat dan tempat teraman baginya dalam berbagi cerita. Jika orang tua abai akan hal ini, maka anak akan mencari tempat pelarian yang bisa membuatnya nyaman. Tak jarang mereka terjerumus dalam komunitas yang justru merusak mereka.
Terlebih jika sejak awal tak ada penanaman akidah yang didapatkan dari orangtuanya maka lebih mudah baginya untuk terjerumus ke dalam pergaulan yang rusak, termasuk terlibat dalam prostitusi online. Adanya tuntutan gaya hidup hedonis, dengan kehidupan ekonomi yang sangat rendah, membuat mereka rela melalukan apa saja demi mendapatkan uang. Meski harus terlibat dalam prostitusi.
Apalagi sistem pendidikan agama saat ini yang sangat minim, hanya sekali dalam sepekan. Itupun hanya dengan waktu yang singkat. Karakter anak didik pun tak terbentuk. Menyebabkan identitas remaja muslim nyaris tak Nampak.
Kondisi ini semakin diperparah dengan kurangnya peran negara terhadap kasus prostitusi remaja. Prostitusi yang masih terus ada merupakan akibat dari tidak adanya tindakan dan sanksi yang tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam prostitusi ini.
Langkah Pencegahan
Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mencegah kembali terjadinya praktik prostitusi dan perilaku seks bebas dikalangan remaja. Diantaranya:
Pertama, penanaman ketakwaan terhadap individu. Dalam hal ini orang tua memiliki peranan penting untuk menjaga ketahanan keluarga dengan mengokohkan akidah anak-anaknya, menjaga ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Nilai-nilai keislaman harus menjadi pedoman dalam pendidikan keluarga. Sementara nilai-nilai yang penuh kebebasan harus dibuang jauh.
Kedua, melakukan pengawasan bersama dalam lingkungan masyarakat. Masyarakat tak boleh tinggal diam manakala melihat kemaksiatan di tengah-tengah mereka. Mereka tak boleh diam manakala praktik prostitusi ada dalam lingkungan mereka.
Sebab, sikap diam ini akan semakin menambah persoalan. Prostitusi dan seks bebas bukannya hilang justru semakin menjadi-jadi. Para remaja atau kawula muda merasa bahwa perilaku mereka sah-sah saja, sebab tak ada yang menegurnya. Nabi saw. bersabda:
“Jika zina dan riba telah tersebar luas di satu negeri, sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab Allah”. (HR Hakim).
Ketiga, membentuk sistem dan tata aturan untuk mencegah pergaulan bebas ini. Dalam hal ini, negara yang memiliki peran penting. Menjaga akhlak masyarakat, termasuk mencegah terjadinya perbuatan yang mendekati zina.
Menjadikan sekolah sebagai tempat untuk mendidik mereka dan memperingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang bisa membawa mereka pada perbuatan zina, baik di lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah. Dan pemberian sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut.
Kerasnya sanksi untuk para pezina sungguh sangat berat. Sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah SWT dalam surah an Nur ayat 2;
“Pezina wanita dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali cambukan…”.
Hukum Islam yang ditegakkan akan membuat jera pelakunya sekaligus mencegah berulangnya kasus serupa. Juga menjadi penebus dosa atas kemaksiatan yang dilakukan. Namun, langkah pencegahan ini hanya akan mampu terwujud dalam institusi Negara yang menjadikan hukum Allah sebagai landasan hukumnya. Wallahu a’lam.[]
Comment