RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Sepanjang tahun 2023, seperti ditulis republika.co.id (1/8/2023) telah terjadi lima aksi penistaan dan pembakaran Alquran yang semuanya terjadi di Eropa. Insisden Keji ini terjadi lagi, hanya selisih satu bulan yaitu 25 Juni seorang imigran Irak di Swedia, Salwan Momika, membakar Alquran di depan masjid terbesar di Stockholm sebagai tindakan protes anti Islam, kemudian 22 Juli saat anggota kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter, membakar kitab suci Islam tersebut di depan Kedubes Irak di Kopenhagen.
Aksi penistaan Alquran ini menuai banyak protes dan kecaman dari berbagai Negara Muslim termasuk Indonesia. Namun, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah Swedia dan Denmark dalam menangani masalah tersebut. Di negara-negara Uni Eropa, termasuk Swedia, pembakaran kitab suci tidak dilarang oleh pemerintah. Tidak ada hukum di Swedia yang secara khusus melarang pembakaran atau penodaan Alquran atau kitab-kitab agama lainnya. Kebebasan berpendapat dan berekspresi di Swedia dilindungi oleh konstitusi.
Seperti yang telah diberitakan cnn.indonesia.com (18/7/2023) bahwa Kepala Polisi di kota selatan Helsingborg Swedia, Mattias Sigfridsson, mengatakan kepada Associated Press.
“Di Swedia, kami memiliki kebebasan berekspresi. Kami juga menghormati orang-orang yang punya pendapat berbeda dan fakta aksi itu bisa melukai perasaan pihak tertentu. Kita harus melihat hukum. Itulah yang kami lakukan,”
Menurutnya, mereka sudah mencoba menghentikan aksi pembakaran Al Quran sejak Februari lalu. Namun permintaan itu ditolak oleh pengadilan, yang mengatakan tindakan tersebut dilindungi oleh hukum Swedia. Kecuali jika mereka menimbulkan ancaman keamanan yang nyata.
Ide Kebebasan adalah Biang Kerok
Ide kebebasan ala barat bermula dari Sistem yang diterapkan oleh mereka. Demokrasi adalah sistem pemerintahan barat yang juga diadopsi diseluruh Negeri kaum muslim. sistem demokrasi menyatakan bahwa penguasa mendapat kekuasaan dari Manusia bukan dari Tuhan. Itulah sebabnya disebut Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Ini berarti manusia dalam sebuah kelompok masyarakat bebas membentuk keinginan piblik serta bersepakat untuk membentuk sebuah komunitas di mana mereka hidup.
Jadi, sangat wajar pelaku pembakaran Alquran yang terus terjadi di Eropa khususnya Swedia tidak mendapat sanksi. Karena itu dipandang sebagai kebebasan menentukan apa yang diinginkan. Mereka telah bersepakat membentuk komunitas Anti Islam atau Islamophobia.
Mereka berpandangan bahwa manusia wajib menjalani kehidupannya menurut pendapatnya sendiri, bukan menurut pendapat orang lain, dan berjalan sesuai dengan keinginannya sendiri, bukan berdasarkan keinginan orang lain. Tak pandang bulu sekalipun menyakiti orang lain yang penting keinginannya terealisasi.
Swedia menganut kebebasan berpendapat dengan membiarkan rakyatnya untuk mengatakan apa saja yang dia sukai, baik benar ataupun salah, tanpa ada sanksi atau pengawasan.
Setiap individu berhak mengoreksi dan mengkritik pendapat apa saja yang bertentangan dengan akal ataupun hawa nafsunya, dan tidak ada seorang pun yang berhak untuk melarangnya. Sekalipun itu menghina agama lain termasuk membakar Kitab Suci Alquran.
Ide kebebasan ini membuat manusia kehilangan fitrahnya yang bersifat agamis, sehingga melenyapkan nilai-nilai akhlak, kemanusiaan, dan kerohanian. Akibatnya banyak jiwa yang kehilangan rasa kasih sayangnya sehingga manusia hidup bagaikan zombie yang siap menerkam siapa saja yang ada dihadapannya.
Solusi Islam Menangkal Islamophobia
Sikap Anti Islam tidak lepas dari sejarah panjang kebencian Barat terhadap Islam yang telah berlangsung sejak Abad Pertengahan. Barat dengan ideologi kapitalismenya menyadari betul kekuatan muslim jika bersatu menerapkan ideologi Islam akan menjadi ancaman besar terhadap hegemoni Barat sehingga mereka akan melakukan berbagai cara untuk melemahkan umat Islam.
Gerakan Anti Islam ini tidak bisa dilawan hanya dengan Individu atau kelompok tertentu. Kita tahu siapa di balik Isu Islamofobia, ada kekuatan hegemoni Barat dengan sistem demokrasi kapitalismenya. Mereka mengetahui bahwa kaum muslim tidak punya kekuatan negara untuk menyanksi mereka, sehingga mereka bebas leluasa menghina Islam untuk melampiaskan kebenciannya.
Sebagai umat islam wajib bagi kita membela Alquran. Al Quran adalah Wahyu Allah swt.
Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad: 7).
Ibnu Abbas menafsirkan QS Muhamad ayat 7 sebagai berikut: Hai orang-orang yang beriman kepada Nabi Muhamad dan Alquran, jika kamu menolong (agama) Allah/ menolong Nabi Muhamad Saw dengan berperang melawan musuh, maka Allah akan menolongmu dengan mengalahkan musuh dan Dia akan menolongmu serta meneguhkan kedudukanmu dalam peperangan agar tidak terkalahkan. (Ibnu Abbas, Tanwir Miqbas, Tafsir QS Muhamad ayat 7).
Seorang muslim terus berupaya menyebarkan dakwah Islam, menyampaikan kemuliaan Alquran agar tumbuh kesadaran untuk membela Islam dan memperjuangkan Islam tegak di muka Bumi sehingga umat Islam punya kekuatan negara untuk memberangus Islamophobia. Wa’allahu’alam biishowab.[]