RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagai kuasa hukum Devina Rae Kusuma atau Devina Duo Bunga, Darius Situmorang, S.H, M.H kembali menemui Penyidik Polres Jaksel, Jumat (2/12/2022).
Darius Situmorang, S.H, M.H mengatakan maksud kedatangannya ke Polres Jaksel ini terkait SP2HP atas nama kliennya, Devina Rae Kusuma alias Devina Duo Bunga.
Dia menambahkan, pihaknya telah menemui penyidik terkait kasus yang dihadapi kliennya terkait persoalan titip jual tas yang belum selesai hingga saat ini.
Sebagai kuasa hukum Devina, Darius Situmorang, S.H, M.H mengucap terima kasih kepada penyidik yang terus membantu dan memberitahukan perkembangan terkait laporan kliennya meskipun dalam kondisi kurang fit.
Pengacara yang bekerja di Kantor Hukum Togar Situmorang, Darius Situmorang, S.H, M.H ini menambahkan bahwa pihak penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke beberapa alamat di mana pihak terlapor tinggal namun terlapor tidak berada di tempat tersebut.
Dengan kondisi tersebut, Darius Situmorang, S.H, M.H berharap kepada pihak penyidik untuk menaikkan status gelar perkara dan berikutnya menjadi DPO.
“Sebelum gelar perkara, pihak penyidik memanggil korban lain yang telah membuat laporan sebelumnya.” Ujar Darius usai bertemu penyidik Polres Jakarta Selatan.
Di tempat yang sama, Devina Rae Kusuma yang lebih dikenal sebagai Devina Celline, salah seorang Duo Bunga mengatakan bahwa ini merupakan kunjungannya yang ketiga terkait SP2HP.
“Saya mau menanyakan sudah sejauh mana perkembangan terkait laporan saya. Kita berharap gelar perkara dan dilanjut dengan status DPO.” Imbuhnya.[]
Comment