Krisis Keamanan Melanda, Masihkah Berharap pada Sekulerisme?

Opini253 Views

 

Oleh : Endang Noviyani, Komunitas Ibu Peduli Generasi

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Masih hangat terdengar kabar penusukan seorang anak sepulang mengaji yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku sempat jadi DPO dan ditangkap pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore.

Polisi menyebut pelaku penusukan korban anak perempuan di Cimahi berinisial PS (12) ini merupakan warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Polisi seperti dikutip prfmnews.pikiran-rakyat.com, menduga motif pelaku RNG alias Ical (22) tega menusuk korban PS yang baru pulang mengaji ini adalah pembunuhan berencana disertai perampokan.

Sistem demokrasi liberal dan sekulerisme semakin menunjukkan ketidak-berhasilannya menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan masyarakat.

Kian hari angka kejahatan dan kriminalitas semakin tinggi, peristiwa kriminal yang disajikan pun kian tak manusiawi. Bukankah manusia itu diberi akal untuk berpikir mana yang benar dan salah? Saat ini derajat manusia lebih rendah daripada binatang yang sejatinya tak mempunyai akal?

Dengan mudahnya manusia melakukan tindak kejahatan bahkan membunuh. Apakah mereka tak takut akan balasan?

Jika melihat kondisi sekarang, kejahatan bukan hanya karena niat atau ada kesempatan. Kejahatan merajalela karena sistem kehidupan saat ini membuka pintu kriminalitas yang makin beringas. Bila kehidupan diatur dengan sistem sekuler, agama terpinggirkan. Keimanan dan ketakwaan tergerus karena jauhnya manusia dari aturan agama. Alhasil, setiap hari kita disuguhi berita kriminal yang selalu mengintai. Nyawa seperti tak berharga.

Pembunuhan keji, begal sadis, perampokan, pencurian, hingga kasus kekerasan seksual seperti santapan sehari-hari yang tak pernah habis diberitakan. Dari tempat terpencil hingga terpadat tidak lepas dari tindak kriminal. Rasa aman kian langka di kehidupan sekuler liberal. Harga nyawa manusia bagai barang murah.

Faktor Penyebab Kriminalitas

Maraknya kriminalitas.
seperti kasus pembunuhan bisa disebabkan oleh dua faktor. Pertama, faktor internal yaitu tinggi rendahnya pemahaman agama dan keimanan seseorang. Keimanan yang rendah membuat seseorang mudah tersulut emosi, kalut, galau, dan gelap mata. Akibatnya, hanya karena tersinggung, karena utang ditagih, ia bisa tega membunuh secara keji.

Hanya karena  tak diberi uang, seorang anak pun bisa tega melukai bahkan membunuh orang tuanya sendiri. Apa sebabnya? Karena kehidupan sekuler meniadakan peran agama sebagai pengatur kehidupan. Kedua, faktor eksternal bisa berupa kondisi ekonomi, sosial, dan produk hukum itu sendiri.

Tak jarang kita jumpai, para pelaku kriminal ternyata kerabat dekat, tetangga, bahkan keluarga kandung si korban. Dari urusan utang-piutang, perselingkuhan, hingga harta warisan tak pelak menjadi alasan menganiaya tidak ada dorongan melakukan pencegahan dalam perbuatan maksiat. Pada akhirnya, masyarakat hanya bisa mengandalkan keamanan untuk dirinya dan keluarga.

Negara Tameng bagi Rakyatnya

Negara adalah institusi tertinggi yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyatnya. Ibarat sebuah tameng, negara akan menghalau segala hal yang dapat merusak atau membahayakan negara dan warga negara.

Selain itu, negara juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana aman dan tenteram bagi seluruh warga negaranya. Abai dan lengahnya negara di dalam melakukan kontrol terhadap rakyat dapat mengakibatkan keresahan di mana-mana.

Dengan penjagaan negara yang menerapkan hukum-hukum Islam, peluang terjadinya tindak kekerasan, pembunuhan, dan tindakan brutal dapat dicegah dan ditindak tegas.

Dalam hukum Islam akan didapati suatu cita-cita tertinggi manusia dalam bidang hukum di segala peradaban, yaitu keadilan. Keadilan merupakan sifat yang melekat pada Islam itu sendiri dan tak terpisahkan dari Islam.

Allah SWT berfirman, “Telah sempurnalah Kalimat Tuhanmu (Al-Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil.” (QS Al-An’am [6]: 115).

Apabila keadilan Islam diimplementasikan dalam masyarakat, berimplikasi terwujudnya suatu cara pandang dan cara perlakuan yang sama terhadap masyarakat. Tidak ada diskriminasi dan tanpa pengurangan dan pengunggulan hak yang satu atas yang lainnya. Inilah keadilan hakiki yang akan terwujud sebagai implikasi penerapan syariat Islam dalam masyarakat. (Hamad Fahmi Thabib, Hatmiyah Inhidam ar-Ra’ sumaliyah al-Gharbiyah, hlm.191).

Tentu, siapa pun yang berakal sehat mengharapkan kehidupan yang tenang, aman, serta adil. Penegakan hukum tidak tebang pilih, nyawa manusia terjaga, keselamatan rakya menjadi prioritas utama negara untuk dilindungi.

Di manakah mendapatkan semua ini? Jawabannya, hanya dalam kepemimpinan Islam sebagaimana yang telah dipraktikkan Rasulullah SAW.[] Wallahu’alam bish shawab

Comment