Penulis: Heidy Sofiyantri | Ibu Rumah Tangga, Guru
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Sejumlah kasus pembunuhan secara sadis terjadi di beberapa daerah belakangan ini, seperti di Bekasi, Ciamis dan Bali. Kasus kriminalitas ini menjadi sorotan publik nasional. Aparat kepolisian pun berhasil meringkus para terduga pelaku dan mengungkap motif di balik peristiwa itu.
Seorang petugas kebersihan menemukan sebuah koper hitam di jalan Inspeksi Kalimalang Cikarang, Kabupaten Bekasi, kamis (25/4) pagi, yang berisi jasad wanita RM (50) temuan itu langsung dilaporkan kepihak berwajib. Polisi lalu menetapkan AA (29) dan adik kandungnya AT(21) sebagai tersangka pembunuhan.
Terjadi pula di wilayah Rancah Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5) pagi. Seorang suami melakukan pembunuhan dan mutalasi kepada istrinya yang bernama Yanti (44). Pelaku sempat menganiaya dengan menggunakan benda tumpul sebelum memutilasinya. Pembunuhan diketahui oleh warga ketika pelaku membawa baskom yang diduga berisi potongan jasad korban.
Seorang pria bernama AAP (20) membunuh perempuan yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial RA (23) di sebuah indekos di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA. (CNNIndonesia.com)
Maraknya kasus pembunuhan secara sadis tentu membuat kehidupan saat ini tidak aman. Mirisnya, orang terdekatlah yang menjadi pelaku pembunuhan. Penyebab dari kasus ini dikarenakan kondisi emosional orang saat ini semakin tidak waras dalam melampiaskan amarah, depresi ataupun mudahnya tersinggung dan tidak puas dengan hanya mengeluarkan kata kata saja, tetapi sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Bahkan demi mendapatkan materi secara instan baik itu untuk kepuasan jasmani ataupun uang, orang saat ini tidak lagi takut untuk membunuh orang.
Semakin rusaknya kondisi masyarakat saat ini dan tidak adanya rasa aman, merupakan hasil dari sistem kehidupan sekulerisme yang memisah agama dari kehidupan. Ini tentunya berbahaya dan merusak.
Sehingga kepuasan jasmani dan materi menjadi prioritas yang harus didapat apapun caranya tanpa mengenal halal dan haram. Ini sangat berpengaruh dalam mengendalikan emosi ketika seseorang memiliki kehendak.
Dalam sistem pendidikan paham sekulerisme akan menghasilkan orang yang menjadikan meteri sebagai orientasinya, sehingga mereka menjadi sosok manusia yang tamak, melakukan segala sesuatu sesuai dengan kehendaknya.
Ini menjadi penyebab terjadinya tindakan kriminal dan kejahatan. Selain itu dalam sistem sekulerisme tidak ada sanksi yang membuat efek jera pada pelaku kejahatan. Alhasil, kejahatan tetap merajalela bahkan bisa menjadi inspirasi bagi orang lain untuk melakukan kejahatan. Kejahatan akan silih berganti terjadi dan masyarakat akan semakin rusak selama paham sekulerisme ini masih eksis di tengah masyarakat.
Sungguh berbeda dengan sistem kehidupan yang diatur oleh Islam, di mana Islam menetapkan tujuan hidup manusia hanya untuk beribadah kepada Allah Taala, makna beribadah bukanlah sekedar menjalankan solat puasa zakat dan haji saja tetapi beribadah dalam pengertian yang luas yaitu taat kepada aturan Allah Taala.
Kurikulum sistem pendidikan dalam islam berasaskan aqidah sehingga tercipta kepribadian islam yang menumbuhkan keimanan kuat, yang mampu menjaga diri dari kemaksiatan atau kejahatan. Islam juga memiliki sanki yang membuat jera para pelaku kejahatan, pelaku penganiayaan dan pembunuhan akan diberi sanksi jinayat yakni qishash.
Allah berfirman dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 178 – 179:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُتِبَ عَلَيۡكُمُ الۡقِصَاصُ فِى الۡقَتۡلٰى ؕ الۡحُرُّ بِالۡحُـرِّ وَالۡعَبۡدُ بِالۡعَبۡدِ وَالۡاُنۡثَىٰ بِالۡاُنۡثٰىؕ فَمَنۡ عُفِىَ لَهٗ مِنۡ اَخِيۡهِ شَىۡءٌ فَاتِّبَاعٌۢ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَاَدَآءٌ اِلَيۡهِ بِاِحۡسَانٍؕ ذٰلِكَ تَخۡفِيۡفٌ مِّنۡ رَّبِّكُمۡ وَرَحۡمَةٌ ؕ فَمَنِ اعۡتَدٰى بَعۡدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيۡمٌ ١٧٨
”Wahai orang-orang yang beriman, Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih”.
وَ لَـكُمۡ فِى الۡقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓـاُولِىۡ الۡاَلۡبَابِ لَعَلَّکُمۡ تَتَّقُوۡنَ ١٧٩
“Dan dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa”.
Sistem sanksi dalam Islam menimbulkan efek jawabir (penebus dosa) zawajir (pencegah). Sehingga ketika seorang pembunuh dihukum dengan perbuatannya yaitu dibunuh maka hukumannya itu akan menjadi sebagai penebus dosa pelaku pembunuhan, juga menjadi contoh bagi orang lain agar tidak terinspirasi untuk melakukan kejahatan yang sama.
Sehingga tercipta kehidupan yang aman di tengah tengah masyarakat. Hal ini hanya bisa terwujud dalam kehidupan yang menerapkan sistem Islam. Wallahu alam bishawab.[]
Comment