KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024, Komisioner Ajak Stakeholder Awasi Proses

Daerah, Kep. Nias723 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias menggelar sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 dan pembentukan Badan Ad hoc serta Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), bertempat di gedung Howu-howu Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Selasa (15/11/2022).

Hal tersebut diungkapkan Plh. Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nias Christian H. Simanjuntak saat menyampaikan laporan dihadapan para peserta sosialisasi.

Dalam sambutan Komisioner KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto mengungkapkan tahapan yang telah dilaksanakan oleh pihaknya.

“Perjalanan tahapan pemilu menuju tahun 2024 kini telah memasuki tahapan verifikasi faktual partai politik, dan kedepan akan dilaksanakannya perekrutan badan Ad Hoc,” jelas Elisati.

“Maka dari itu, kami mengajak seluruh stakeholder ikut serta dan turut mengawasi proses ini, sehingga nantinya tercipta para penyelenggara yang profesional,” tambahnya.

Diakhir penyampaianya, Komisioner KPU Kabupaten Nias itu membuka secara resmi sosialisasi aplikasi sistem informasi KPU dan Badan Ad Hoc.

Masih dikegiatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Novan Maskurnia Hura mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Nias yang telah menyelenggarakan sosialisasi SIAKBA.

“Kita berharap, dalam penyelenggaraan perekrutan badan Ad hoc ini, KPU Kabupaten Nias memegang prinsip jujur, tertib dan berkekuatan hukum,” ucap Novan.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta mensukseskan pemilu tahun 2024.

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut yakni Bupati Nias dalam hal ini diwakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias, mewakili Kapolres Nias dan Komisioner KPU Kabupaten Nias Sitori Mendrofa.

Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mewakili Bupati Nias (Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias – red), para Komisioner KPU Kabupaten Nias, Komisioner Bawaslu Kabupaten Nias, unsur Forkopimka se-Kabupaten Nias, para pimpinan partai politik se-Kabupaten Nias, organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan para awak media.[]

Comment