RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Nias dalam pemilihan serentak 2024, bertempat di gedung aula Hotel Wisma Soliga, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto dalam sambutannya menuturkan, hasil perolehan suara dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah ditetapkan melalui SK KPU.
“Berkat dukungan serta kerjasama yang baik dari semua elemen yang terlibat pada pelaksanaan Pilkada 2024 untuk tingkat Kabupaten Nias sudah berjalan dengan baik dengan diterimanya dan telah diumumkan perolehan suara terbanyak dan sudah ditetapkannya SK KPU tentang perolehan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias,” tuturnya.
“Tanggal 3 Januari kemarin, melalui surat KPU dan pemberitahuan dari Mahkamah Konsitusi maka untuk pelaksanaan Pilkada, Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2024 Puji Tuhan tidak ada yang namanya sengketa,” sambungnya disambut tepuk tangan para peserta rapat pleno.
Atas hal tersebut, Elisati mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat pemilih yang sudah menjalankan dan sudah menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
Presentasi dari partisipasi masyarakat yang telah memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024 di Kabupaten Nias, Elisati menerangkan bahwa terdapat 61,9 persen.
“Terimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias, TNI/POLRI, Kejaksaan, Bawaslu Kabupaten Nias dan seluruh elemen masyarakat serta teman-teman media,” ucap Ketua KPU Kabupaten Nias itu.
Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Adirman Mendrofa juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi.
“Proses pengawasan yang kami lakukan sepanjang pelaksanaan tahapan tidak terlepas dari pengawasan melekat dan upaya preventif agar setiap pelanggaran tidak terjadi demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemilu kita,” ucapnya.
“Kami berharap bahwa Bupati dan Wakil Bupati Nias terpilih dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” harap Adirman.
Sementara mewakili Forkopimda, Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau mengapresiasi atas terlaksananya Pilkada damai di Kabupaten Nias. Ia menilai Kabupaten Nias telah membuktikan bahwa dapat berkompetisi dengan sehat dan damai.
“Di tahun 2025 kita dukung Pemerintah yang di nahkodai Bupati Nias Ya’atulo Gulo dan Wakil Bupati Nias Arota Lase yang telah dipilih oleh masyarakat, apapun perbedaan politik dan pandangan hidupnya,” ucap Torang.
Dari hasil raihan suara yang dibacakan oleh Anggota KPU Kabupaten Nias Selizaro Mendrofa, pasangan Calon Bupati Nias Ya’atulo Gulo dan Wakil Bupati Nias Arota Lase dengan nomor urut satu berhasil memperoleh 45.561 suara atau 79,67 persen dari total suara sah.
Terpantau awak media ini, tampak hadir dalam rapat pleno tersebut, para Anggota KPU Kabupaten Nias, Anggota Bawaslu Kabupaten Nias, Kajari Gunungsitoli, para pimpinan partai politik, Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, para Camat dan undangan lainnya.[]
Comment