KPU Nias Sampaikan Hasil Penelitian Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Berita445 Views
Foto/rinus/radarindonesianews.cnom
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019, pasca pendaftaran Partai Politik dan penyerahan syarat pendaftaran yang dilanjutkan penelitian admininstrasi oleh KPU kabupaten/kota, KPU Kabupaten Nias serahkan hasil penelitian kepada Parpol, bertempat  di Aula Kantor KPU Nias, Kamis (16/11)
Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo, S.Th pada penyampaiannya saat menyampaikan hasil penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2019 mengatakan bahwa, tujuan utama penyampaian hasil penelitian ini agar masing-masing Parpol yang telah mendaftar untuk segera melakukan perbaikan administrasi terkait keanggotaan yang ditemukan ganda oleh petugas di lapangan.
Sementara itu, Komisioner KPU kabupaten Nias, Elisati Zandroto pada paparannya mengatakan bahwa, proses penelitian administrasi yang telah dilaksanakan oleh tim di lapangan yang menemukan adanya keanggotaan Partai Politik ganda antara Parpol yang satu dengan Partai Politik lainnya.
Elisti lebih lanjut, bahwa hasil dimaksud yang disampaikan kepada masing-masing partai adalah berdasarkan hasil website Sipol sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, dengan harapan, masing-masing Parpol melakukan pengecekan ulang untuk perbaikan administrasi.
Masih di tempat yang sama, Ketua Panwas Kabupaten Nias, Novan Hura pada penyampaian singkatnya mengatakan agar seluruh Partai Politik untuk segera melakukan perbaikan administrasi untuk disempurnakan semestinya sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, selain anggota KPU Kabupaten Nias, Siprianus Waruwu, Anggota Panwas Warling Telaumbanua, Kabid Politik Kantor kesbangpol Kabuupaten Nias, Aryani Sri Hartati Zebua serta Pimpinan dan Penghubung Partai Politik yang ada di Kabupaten Nias. (Rinus)

Comment