RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Dengan menerapkan protokol kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020, Kamis (15/10), bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Gido.
Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Doa.
Pada sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa mengungkapkan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh pihaknya.
“DPSHP ini nantinya akan kita tetapkan menjadi DPT, yang sebelumnya telah melalui proses dari tingkat desa dan kecamatan serta pada hari ini kita akan tetapkan ditingkat kabupaten,” jelasnya.
Firman mengatakan, rapat pleno terbuka ini adalah kesempatan untuk memperbaiki data pemilih.
“Bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih, ini adalah kesempatan kita untuk memperbaiki data,” ucap Firman.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Firman Mendrofa membuka rapat pleno terbuka yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Masih ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Novan Maskurnia Hura menuturkan masih ada PPS yang menggelegar rapat pleno tanpa memenuhi ketentuan.
“Kami melihat masih ada tahapan yang masih belum sesuai dengan tahapan, dimana masih ada rapat pleno yang digelar ditingkat desa tanpa pengawasan dari Bawaslu dan hal ini telah kami tindak lanjuti di Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Nias,” ungkapnya.
“Untuk itu kami menghimbau agar hal ini benar benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” ucap Novan lebih lanjut.
Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli yang berkesempatan menyampaikan bimbingan dan arahan berharap semua elemen masyarakat dapat mensukseskan pemilu serentak tahun 2020.
“Kita harus mensukseskan setiap tahapan ini sesuai dengan ketentuan, dan DPT adalah salah satu hal terpenting dalam pesta demokrasi,” ucap Bupati mengawali.
Ia mengajak, seluruh unsur masyarakat dapat meningkatkan partisipasi pemilih dari tahun sebelumnya.
“Dalam meningkatkan partisipasi para pemilih ini tidak hanya tanggung jawab para penyelenggara, melainkan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas,” imbuhnya.
Di akhiri penyampaiannya, Ia berpesan agar protokol kesehatan tetap diterapkan dalam pelaksana tahapan.
Usai penyampaian arahan Bupati Nias, acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan DPSHP yang akan ditetapkan sebagai DPT, yang dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Nias, Dedi K. Bate’e.
Adapun jumlah DPT pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020 sebanyak 87.349 orang dengan rincian, laki-laki 41.897 orang dan perempuan 45.452 orang.
Tampak hadir pada rapat pleno terbuka tersebut, Bupati Nias, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias
mewakili Kapolres Nias, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala BPBD, mewakili Kepala Dinas Kesbangpol, Tim Desk Pilkada 2020, para Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Nias serta para undangan lainnya.
Reporter : Albert
Comment