RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias gencar lakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada pemilih menjelang hari pemungutan suara 27 November 2024.
Kali ini, KPU menggelar sosialisasi bagi pemilih yang tergabung dalam kelompok disabilitas di Kantor KPU Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Kamis (14/11/2024).
“Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan sosialiasi untuk meningkatkan partisipasi. Untuk pesertanya merupakan pemilih disabilitas yang juga harus mendapat perlakuan yang sama,” ujar Anggota KPU Kabupaten Nias Koordinator Divisi Parmas dan SDM, John Apriman Mendrofa kepada awak media ini.
Lebih lanjut John menjelaskan, para penyandang disabilitas harus mendapatkan hak yang sama dan telah dijamin oleh konstitusi, tentu dengan perlakuan khusus seperti tempat duduk prioritas dan lebih didahulukan sama halnya dengan lansia dan ibu hamil.
“Tingkat kognitifnya kan sedikit berbeda, sehingga saat sosialisasi harus lebih konkret,” kata John.
“Meskipun begitu, secara keseluruhan mereka cukup memahami apa yang harus dilakukan saat berada di TPS nanti,” sambung Anggota KPU Kabupaten Nias itu.
Diakhir penyampaiannya, John mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap para penyandang disabilitas pada saat melaksanakan pemungutan suara jika dibutuhkan.[]
Comment