KPU Kabupaten Nias Lantik 423 Pantarlih Pilkada Serentak 2024

Daerah, Kep. Nias195 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pelantikan Pantarlih ini, kata Ketua KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto, merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilihan Pilkada Tahun 2024 untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara), dengan berdasarkan pada PKPU Nomor 7 tahun 2024.

“Pantarlih yang dilantik pada hari ini telah melalui serangkaian tahapan yang dilaksanakan di tingkat PPS, mulai dari penerimaan pendaftaran calon, penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi, pemetaan TPS dan penetapan,” terang KPU Kabupaten Nias, Senin (24/6/2024).

“Jadi, dapat dipastikan bahwa teman-teman yang dilantik pada hari ini punya rekam jejak yang baik. Ada penelusuran, ada masukan juga dari para pihak, dan seterusnya,” sambungnya.

Lebih lanjut Elisati menjelaskan bahwa Pantarlih yang dilantik pada hari ini akan bertugas selama satu bulan kedepan dengan didampingun PPS dan diawasi oleh PKD saat melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih.

“Sebanyak 423 Pantarlih akan bertugas di 337 TPS di Kabupaten Nias dengan masing-masing akan menangani maksimal 600 pemilih,” imbuh Elisati.

Diakhir penyampaiannya, Elisati menerangkan, usai pelaksanaan kegiatan pelantikan, Pantarlih akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh PPS di masing-masing desa.

Adapun penyusunan daftar pemilih Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Nias mengacu dari DPT terakhir Pemilu 2024 yang tercatat 95.875 pemilih, terdiri dari 50.394 perempuan dan 45.481 laki-laki.[]

Comment