KPU Kabupaten Nias Gelar Debat Publik Kedua Bupati dan Wakil Bupati, Berikut Jadwalnya

Daerah57 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias terus mematangkan skema pelaksanaan debat publik kedua pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias periode 2024-2029. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas saat berlangsungnya acara.

Anggota KPU Kabupaten Nias Koordinator Divisi Parmas dan SDM, John Apriman Mendrofa menerangkan bahwa pelaksanaan debat publik kedua akan diselenggarakan pada 12 November 2024 di gedung Paroki Kristus Raja Gido, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

“Untuk pelaksanaan debat publik kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Nias pada 12 November 2024, pukul 12.30 Wib, kita sudah siapkan secara matang. Tentu patokan kita berdasarkan pelaksanaan debat publik pertama pada 2 November 2024 kemarin, kita lakukan evaluasi,” ujar John kepada awak media ini, Minggu (10/11/2024).

Dikatakan John, beberapa skema telah disiapkan KPU Kabupaten Nias dalam pelaksanaan debat publik kedua ini, diantaranya pengetatan dan pembatasan jumlah tamu undangan yang hadir pada lokasi debat.

Pihaknya hanya akan memperbolehkan masuk kedua pasangan calon (paslon), tim pendukung sebanyak 40 orang untuk masing-masing paslon, panelis, Bawaslu Kabupaten Nias, pimpinan DPRD Kabupaten Nias, Tim Desk Pilkada, Kesbangpol Kabupaten Nias, RRI Gunungsitoli, tokoh masyarakat, Forkopimda, Ketua PPK se-Kabupaten Nias dan organisasi masyarakat yang telah diberikan tanda pengenal oleh KPU Kabupaten Nias.

Sementara bagi relawan, pendukung atau simpatisan masing-masing paslon tidak diperkenankan memasuki area lokasi debat.

“Ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama pihak terkait dan LO. Bagi yang belum berkesempatan datang langsung pada acara debat dapat menyaksikan melalui live streaming pada kanal youtube RRI Gunungsitoli,” ungkapnya.

Selain itu, di area sekitar lokasi debat akan dilakukan penyekatan oleh pihak kepolisian dan dinas terkait. Sebab, hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Nanti akan ada enam segmen, dimana jika pertanyaan itu diajukan ke calon Bupati, maka harus dijawab oleh calon Bupati, begitupula dengan pertanyaan yang diajukan ke calon Wakil Bupati, maka harus dijawab oleh calon Wakil Bupati. Akan tetapi, kedua paslon itu akan maju semua ke podium, tidak satu per satu maju ke podiumnya,” jelas John.

Pada pelaksanaan debat publik tahap kedua ini, KPU Kabupaten Nias mengusung tema “Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia serta Digitalisasi, Tata Kelola Pemerintahan”.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment