KPK Selidiki Aliran Dana ke Puan, Pramono dan Rapimnas Golkar

Berita397 Views
Puan Maharani dan Pramono Anung/Net
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dugaan adanya uang korupsi e-KTP yang masuk ke saku putri Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani masih didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bukan cuma Puan, KPK melakukan hal serupa kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan nama-nama yang disebut menerima aliran dana itu, sebagaimana keterangan yang disampaikan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/18).
“Semuanya akan kami tindak lanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, saat ditemui wartawan, di Hotel Grand Mercury, Jakarta, Selasa (27/3/18).
Disampaikan Laode, keterangan Novanto merupakan fakta yang baru terungkap dalam persidangan. Maka dari itu, apa yang disampaikan akan jadi bahan KPK menelusuri korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
“Apa itu kan kami tidak mengetahui. Tapi ada fakta-fakta baru di persidangan,” kata dia.
Laode mengatakan, dugaan keterlibatan Puan dan Pramono akan diselidiki bersamaan dengan penggunaan uang korupsi e-KTP sebesar Rp 5 miliar untuk Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada Juni 2012.
Dalam persidangan, Setnov menyatakan mendapatkan informasi dari terdakwa Andi Narogong dan rekannya pengusaha Made Oka Masagung, bahwa Puan dan Pramono menerima uang masing-masing 500 ribu USD. [ipk]

Comment