Korupsi Semakin Menjadi, Bagaimana Islam Memberi Solusi?

Opini142 Views

 

 

 

Penulis: Syifa Cahya D | Aktivis Remaja Palasari Bandung

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dalam beberapa tahun terakhir korupsi di negeri ini makin merajalela. Seperti gunung es, yang muncul ke permukaan hanya beberapa padahal yang tidak terungkap bisa jadi lebih banyak dan besar.

Seperti kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun yang melibatkan 16 tersangka dalam kasus tata kelola timah. Itu hanya sebagian dari beberapa sektor. Ada sektor lain selain pertambangan seperti mineral dan batubara inilah yang paling merugikan dari beberapa sektor.
(kompas, 1/4/2024 )

KPK juga mencatat dalam kasus korupsi infrastruktur adalah mark up yang sangat tinggi bisa melebihi 40%, dari nilai kontrak awal 100% dan hanya tinggal 50% yang ternyata sisanya dibagikan pada proyek bancakan para koruptor. (kpk, 20/5/2024)

Kasus korupsi di Indonesia meningkat pada tahun 2022 dan itu terjadi di hampir seluruh sektor yang ada. Menurut ICW terjadi tren peningkatan kasus korupsi di BUMN semakin banyak dari tahun-ketahun yang bisa merugikan sebesar Rp 47,9 triliun.

Pada kasus kepala desa dan aparatnya sejak adanya pendanaan pada desa dari pemerintah di tahun 2015, tren korupsi mulai meningkat yang awalnya hanya 17 kasus dengan 22 tersangka kini bertambah menjadi ratusan.

Pelaku korupsi ini melibatkan para penegak hukum. Menurut KPK 34 koruptor penegak hukum di dalam nya terdapat 21 orang hakim, 10 orang jaksa, dan tiga dari kepolisian.

Hal yang sangat memprihatikan korupsi ini seperti ditulis bbci donesia (15/1/2024) melibatkan pimpinan KPK, Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan pada tersangka di kementerian pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Para pegawai KPK juga terlibat kasus pungli di rutan KPK sebanyak 78 orang.

Faktor utama penyebab korupsi saat ini sebenarnya berasal dari ideologi yang di terapkan di negara ini, yaitu kapitalisme-sekuler. Faktor ini berwujud nilai yang menjadikan masyarakat berkiblat pada Barat, seperti nilai kebebasan dan hedonisme.

Tidak hanya itu ada beberapa faktor lain seperti lemahnya individu yang muda di suap, lalu lingkungan di masyarakat dengan adanya budaya suap, dan penegakan hukum yang lemah dengan adanya sikap tebang pilih untuk sanksi koruptor yang mengakibatkan tidak timbulnya efek jera.

Dalam panndangan Islam, korupsi ini adalah tindakan khianat dan orangnya disebut kha’in. Korupsi adalah tindakan pengkhianat yang menggelapkan harta yang telah di diamanatkan pada dirinya.

Faktor utama penyebab korupsi tidak lepas dari ideologi atau sistem di sebuah negara. Langkah penting untuk memberantas korupsi adalah dengan meninggalkan sistem kapitalisme liberal  dan mengimplementasikan nilai nilai syariah Islam yang sangat efektif untuk mencegah maupun penindakan.

Dalam pencegahan ada beberapa cara yang bisa digunakan. Merekrut SDM yang amanah profesional dan integritas bukan karna memiliki koneksi dan nepotisme. Sikap amanah itu penting yang diikuti dengan pembinaan. Gaji dan fasilitas yang layak tanpa suap atau hadiah kepada para aparat negara.

Karena harta yang didapat dari selain gaji yang diberikan itu haram dan di dalam Islam kekayaan para aparat wajib diperhitungkan dan juga dilakukan pengawasan oleh negara dan masyarakat.

Adapun mengenai sanksi, harus diterapkan secara tegas tanpa tebang pilih. Hukuman untuk koruptor dalam Islam termasuk kategori ta’zir atau di tentukan oleh hakim/penguasa, bisa berupa teguran, penjara,atau diumumkan di hadapan khalayak (publik) dan media, hukum cambuk dan yang paling tegas yaitu hukum mati ini disesuaikan dengan kejahatan yang dilakukan.

Pemberantasan korupsi ini hanya bisa dilakukan oleh sistem Islam bukan sistem sekuler seperti yang diterapkan saat ini. Jika tetap bertahan dengan sistem yang ada, kasusnya akan terus bertambah, oleh karena itu harus diupayakan implementasi nilai nilai Islam secara menyeluruh di semua lini kehidupan. Wallahu a’lam bishshawab

Comment