Rahmat Syarif, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kehadiran para elit politik di wilayah kampus dengan memanfaatkan institusi pendidikan untuk berkampanye mendapat kecaman dari Rahmat Syarif selaku Koordinator Presidium Nasional (Koorpresnas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Se-Indonesia dan juga sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
“Saya mengecam para elit politik yang berkampanye di lingkungan Kampus, berdalih memberikan ilmu tapi malah berkampanye,” tegas Rahmat melalui rilis yang dikirim ke redaksi radarindonesianews.com, Sabtu (29/9/2018).
Rahmat yang juga sebagai salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum UMJ mengungkapkan bahwa berkampanye di kampus bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 280 ayat 1 yang mengatur, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang melakukan sejumlah hal dintaranya yakni menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
“Saya kira sudah jelas, bukan hanya dalam UU tersebut, tapi dalam PKPU Nomor 33 Tahun 2018 Pasal 69 secara jelas melarang fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dijadikan tempat untuk berkampanye oleh peserta pemilu. Baik partai politik maupun calon presiden serta calon wakil presiden, dilarang itu kampanye,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejatinya kampus harus menjunjung tinggi nilai- nilai kebenaran dan tidak menunjukan keberpihakan kepada salah satu kekuatan politik.
“Kalau politik masuk kampus dikhawatirkan akan mencederai nama baik mahasiswa dan juga universitas, kampus harus menjadi arena pertarungan pemikiran akademik, bukan sebagai panggung politik praktis,” tandasnya.
Terakhir, ia menghimbau kepada seluruh elemen mahasiswa khususnya aktifis BEM PTM Se-Indonesia untuk menolak siapapun elit-elit politik yang memanfaatkan kampus untuk berkampanye, terutama Capres-Cawapres. Selain itu, Ia juga meminta untuk segera melaporkan kepada Bawaslu atau Panwaslu di daerah.
“Saya menghimbau, aktifis BEM PTM Se-Indonesia untuk tolak kedatangan Capres-Cawapres ke kampus dan segera laporkan!” pungkasnya.[]
Comment