Kontrak Telah Diputus, Kadinkes Nisel Tolak Speed boat Pusling Pulau Telo

Berita553 Views
Kepala Dinas kesehatan Nias Selatan, Megawati You, SKM., MPH,[Mesiana Buulolo]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS SELATAN – Pasca tenggelamnya speed boat Puskesmas Keliling (Pusling) air Pulau Telo, Minggu (28/01) pengadaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan TA 2017, yang dikerjakan oleh CV. Azif Sahra yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 2 miliar rupiah lebih, tidak diterima karena kontrak telah diputus.
Penolakan speed boat Pusling air tersebut, ditegaskan Kepala Dinas kesehatan Nias Selatan, Megawati You, SKM., MPH, saat dikonfimasi di ruang kerjanya kilometer 3 Telukdalam, Rabu (14/02). “Pengadaan speed boat Pusling air Pulau Telo tersebut benar pada Dinas Kesehatan Nias Selatan TA. 2017, bahkan sebelum saya (Megawati You, red) menjadi Kadinkes, namun speed boat itu ditolak karena kontraknya telah diputus,” ujar Megawati You.
Seperti diketahui speed boat Pusling air yang diperuntukan bagi pelayanan kesehatan warga Kepulauan Telo Kabupaten Nias Selatan, diduga kuat akibat kelalaian oknum rekanan, speed boat tersebut keburu tenggelam di pelabuhan lama Teluikdalam, sebelum serah terima apalagi beroperasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan serta dari sejumlah sumber dipercaya, bahwa speed boat tersebut duduga kuat barang bekas, hal ini terlihat jelas pada sejumlah bagian body yang terkena dempol, bahkan mengalami kebocoran, lalu tenggelam.
Menyinggung besaran dana yang sudah dibayarkan kepada kontraktor, menurut kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, kalau dana yang sudah ditarik rekanan baru sebesar 30% dari total pagu dana sedangkan sisanya, tidak dibayarkan berhubung kontrak telah diputus. (Mesiana Buulolo)
  

   

Comment