Oleh: Emmy Rina Subki, Praktisi Pendidikan
___________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021, menyampaikan bahwa dalam situasi Pandemi COVID-19 yang sudah melanda tanah air hampir dua tahun ini ternyata membuat warganet justru banyak yang terpapar konten negatif. Salah satunya karena penggunaan teknologi komunikasi digital yang masif selama pandemi.
Politikus Nasdem itu menyampaikan marak konten negatif tersebut, telah memunculkan seluruh aktivitas manusia bermigrasi. Dari interaksi secara fisik menjadi media komunikasi daring.
“Kondisi ini dapat memicu terjadinya konten negatif di ruang digital,” kata Johnny, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 18 September 2021.
Johnny menjelaslan, pemerintah punya tiga pendekatan untuk meredam sebaran konten negatif di internet, yaitu di tingkat hulu, menengah, dan hilir. Untuk hulu contohnya, Kominfo telah menggandeng 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital ke masyarakat. Menurut dia, harapannya bisa membantu masyarakat memahami informasi yang akurat. (www.viva.co.id)
Konten tersebut dipakai sekadar mencari keuntungan semata, menyesatkan hingga menistakan agama Islam sampai saat ini banyak bermunculan.
Berlindung di balik ide kebebasan. Bebas berekspresi dan bertingkah laku tanpa ada batasan untuk menghentikan semua ini.
Tak dapat dipungkiri, informasi media online maupun cetak hanya mengikuti arus informasi yang hanya mencari keuntungan semata. Media Informasi tak ubahnya hanya menjadi mesin industri.
Konten Negatif Kian Masif
Zaman digital saat ini, sulit membedakan mana berita yang benar maupun yang menyesatkan. Media hanya dijadikan alat propaganda untuk memuluskan penjajahan asing.
Begitu juga dengan media sosial banyak menampilkan pergaulan bebas yang diusung oleh asing untuk menjadi trend fashion di kalangan generasi saat ini. Konten pornografi dan pornoaksi dibiarkan bebas di dunia maya yang jelas jelas merusak generasi muda.
Belum lagi manipulasi data untuk melemah kan ekonomi negeri saat ini. Dengan berdalih bahwa utang luar negeri adalah bukti keberhasilan rezim menyelesaikan ekonomi dengan banyaknya investor asing.
Pluralisme dijadikan alasan untuk memuluskan agenda kafir penjajah, moderasi beragama yang digembar-gemborkan sesuai kondisi saat ini.
Menyebar framing buruk di dunia tentang ajaran Islam sehingga umatpun takut terhadap penerapan Islam bahkan umat dijauhkan dari Islam politik.
Namun di dalam cengkeraman sistem demokrasi kapitalis saat ini, kemungkinan akan terus bermunculan konten negatif tersebut.
Hal ini terjadi akibat penerapan sistem, yaitu demokrasi liberal, penganut kebebasan. Bebas berekspresi dan bertingkah laku tanpa ada faedahnya.
Berbagai cara dilakukan terhadap pengemban dakwah syariah dan khilafah. Mereka selalu disudutkan, dicap radikal, intoleran dan terlalu keras sehingga harus ditentang dan dihadang. Kata intoleran selalu disematkan pada ajaran Islam dan umatnya.
Ajaran Islam dimonsterisasi sehingga banyak masyarakat yang takut untuk menerapkan syariah Islam. Hal ini disebabkan peran media – dalam sistem demokrasi kapitalis – tidak memberikan edukasi yang proporsional.
Media hanya dimanfaatkan sebagai mesin pencari keuntungan dan membuat opini umum di masyarakat untuk menghadang kebangkitan islam.
Peran media dalam Islam
Peran media informasi dalam Islam hanya menyampaikan keagungan ajaran Islam. Memberikan informasi yang benar dan jelas, mengedukasi umat untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslim.
Pemilik konten dan pemimpin redaksi akan bertanggung jawab terhadap semua konten informasi yang disebarkannya. Ia akan diminta pertanggung-jawaban setiap bentuk penyimpangan syar’i. Sehingga media berperan sebagaimana mestinya.
Hanya Negara islamlah yang bisa menghentikan penyimpangan arus informasi ini. Negara yang mengambil Islam sebagai sumber hukum, yaitu Daulah khilafah.
Khilafah memberikan undang undang yang ketat dalam penyebaran informasi. Tidak akan ada berita hoax ataupun merendahkan ajaran Islam, apalagi konten yang tak berfaedah seperti pornografi maupun pornoaksi.
Aturan yang baku dan sanksi tegas akan diberikan kepada yang melanggar. Sudah saatnya kita kembali ke penerapan Islam secara kaffah.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah:208.” Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”. Wallahu alam bissawab.[]
Comment