RADARINDONESIANEWS.COM, JAKRTA – Sejak bulan Mei 2017 YLKI menerima pengaduan lebih dari 22 ribu konsumen yang gagal berangkat umroh dari berbagai travel umroh. Diperkirakan ada ribuan orang konsumen yang gagal berangkat, tapi enggan mengadu atau melapor. Sebagian dari mereka adalah kaum dhuafa yang berusaha untuk menunaikan ibadah umroh dengan menabung selama puluhan tahun dan menjual asetnya. Demikian ungkap Ketua Pengurus harian YLKI dalam konferensi pers di Filantropi Building, Rawajati, Jakarta Selatan, Ahad (27/5/2018).
Ditambahka Tulus, kegagalan mereka berangkat umroh ternyata juga berdampak pada kondisi psikologis, ekonomi dan kesehatan mereka. Banyak calon jamaah umroh ini yang mengalami gangguan psikis, jatuh sakit dan kondisi ekonominya terganggu karena terlanjur menjual aset-asetnya untuk biaya umroh. Nasib ribuan calon jamaah umroh ini sampai saat ini tak jelas meski pemilik travel umrohnya sudah ditangkap dan divonis di pengadilan.
Menyikapi kondisi memprihatinkan ribuan calon jamaah umroh tersebut, YLKI dan Filantropi Indonesia berkolaborasi dengan Rumah Zakat, Dompet Dhuafa dan FOZ (Forum Zakat, yang beranggotakan lebih dari 253 LAZ di seluruh Indonesia) sepakat membentuk Kemitraan untuk Filantropi dan Advokasi bagi Konsumen Korban Travel Umroh. Kemitraan ini bertujuan untuk menggalang dukungan masyarakat, sekaligus melakukan edukasi publik dan advokasi kepada pemerintah untuk membantu ribuan konsumen korban travel umroh yang gagal berangkat ke tanah suci. Kemitraan yang akan berjalan selama 8 bulan ini diluncurkan Ahad (27/5/2018) di Jakarta dan akan melibatkan Najwa Shihab beserta tokoh dan selebriti lainnya sebagai campaigner dan influencer.
Kemitraan ini akan mengembangkan program bersama yang diberi nama “Menggapai Tanah Suci”, sebuah program yang memadukan pendekatan filantropi, edukasi dan advokasi kebijakan.
Ada 3 tujuan yang ingin dicapai melalui program tersebut. Pertama, menggerakkan empati, dukungan dan kedermawanan masyarakat untuk mengatasi persoalan yang dihadapi ribuan calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci. Kedua, Mengedukasi publik mengenai pentingnya memilih travel umroh yang kredibel dan amanah agar kasus serupa tidak terulang. Ketiga, Mendorong pemerintah untuk merumuskan solusi yang adil bagi calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci.
Pertama, penggalangan kedermawanan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi persoalan konsumen korban travel umroh. Penggalangan dukungan akan dilakukan oleh YLKI bekerjasama dengan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat serta LAZ (Lembaga Amil Zakat) lainnya yang menjadi anggota Forum Zakat. Fund raising program ini akan dilakukan melalui kanal crowdfunding kitabisa.com, serta crowdfunding internal masing-masing lembaga, yakni www.sharinghappines.org yang dikelola Rumah Zakat dan www.bawaberkah.org yang dikelola Dompet Dhuafa. Penggalangan dukungan juga akan dilakukan melalui strategi fund raising lainnya dengan menggalang dukungan perusahaan, komunitas atau sosiasi jamaah haji/umroh yang peduli pada kasus menimpa saudara-saudaranya.
Dari Hasil penggalangan donasi publik ini, 80% akan digunakan untuk memberangkatkan 99 dhuafa jamaah umroh korban travel umroh yang sudah dipilih untuk berangkat ke tanah suci. Sementara 20% sisanya akan digunakan untuk mendukung program edukasi publik agar bisa menyelamatkan ribuan calon jamaah umroh agar tidak mengalami kasus serupa, serta program advokasi untuk mendesak pemerintah mencari dan merumuskan solusi yang adil bagi ribuan jamaah korban umroh.
Inisiatif penggalangan dukungan ini tidak berpretensi memberangkatkan semua korban travel umroh, namun lebih bertujuan memberikan contoh sekaligus teguran pada pemerintah untuk tidak berdiam diri dan mengambil langkah kongkrit untuk membantu jamaah yang jadi korban dan gagal berangkat ke tanah suci.
Kegiatan kedua adalah edukasi kepada publik secara luas mengenai pentingnya pengetahuan dan kehati hatian dalam memilih travel umroh. Calon jamaah umroh harus selektif dalam memilih travel umroh dan tidak tergoda pada tawaran harga murah dan fasilitas yang tidak masuk akal. Kegitan kampanye dan edukasi ini akan dilakukan oleh YLKI dengan memanfaatkan semua kanal informasi LAZ yang menjadi pendukung program. Forum Zakat juga akan menyebarkan bahan edukasi ini ke publik melalui kanal informasi 253 LAZ yang menjadi anggotanya.
Kegiatan lainnya adalah advokasi kebijakan yang dilakukan oleh YLKI dan didukung semua anggota kemitraan. Beberapa kegiatan advokasi yang sudah dan sedang dilakukan antara lain, penanganan pengaduan ke biro umroh, mediasi dengan Kementerian Agama, RDPU dengan komisi VII DPR, media campaign (press release, press conference, dan talk show di TV), gugatan ke pengadilan, laporan ke polisi, serta review regulasi. Advokasi ini juga akan dilengkapi dengan pembuatan petisi yang mendesak pemerintah untuk peduli, turun tangan dan merumukan solusi yang adil bagi ribuan konsumen korban travel umroh tersebut.
Melalui kemitraan ini diharapkan agar kegiatan filantropi yang sekarang tengah berkembang pesat di Indonesia bisa diarahkan untuk mendukung program-program strategik dan mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat. Sumber daya filantropi yang jumlahnya triliunan bisa didayagunakan tidak hanya untuk mengatasi persoalan-persoalan kedaruratan dan penyantunan, tapi juga persoalan kekinian, seperti tragedi kemanusiaan yang dihadapi ribuan konsumen korban travel umroh ini. Inisiatif kemitraan ini juga diharapkan jadi contoh atau model kerja sama antara lembaga filantropi dan organisasi masyarakat sipil dalam mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat.[YLKI]
Comment