Komitmen Lindungi Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, 4 Daerah di Kepulauan Nias Masuk Nominasi UHC Awards 2023

Daerah, Kep. Nias795 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Empat dari lima kepala daerah yang ada di Kepulauan Nias yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat turut diundang pada kegiatan “UHC Awards 2023” pada Selasa, 14 Maret 2023 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.

Apresiasi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tersebut diberikan atas dukungan pemerintah daerah terhadap program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan yang mendaftarkan lebih dari 95 persen warganya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha mengatakan UHC penting karena dengan telah ditetapkannya satu daerah mendapatkan predikat UHC maka dapat dipastikan masyarakat di daerah tersebut telah terlindung kesehatan diri dan keluarga, sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan secara adil, baik untuk pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Penting bagi setiap Pemerintah Daerah untuk meraih Universal Health Coverage sebagai upaya untuk menjamin dan memastikan setiap warga masyarakat dapat terlindungi dan memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan di tempat dia berada. Pelayanan kesehatan tersebut dapat bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” jelas Nancy, Senin (13/03/2023).

Menurut Nancy, kerja sama yang baik, dukungan dan komitmen dari masing-masing pemerintah daerah adalah hal yang sangat membantu tercapainya UCH ini.

Sebagai mitra dari pemerintah, BPJS Kesehatan berkomitmen tidak hanya mencapai target UHC namun juga untuk peningkatan mutu layanan. Seyogyanya UHC ini mengandung dua unsur yakni akses peserta terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan perlindungan finansial bagi masyarakat.

“Program JKN yang sudah berjalan saat ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah dapat meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat termasuk akses terhadap pelayanan kesehatan itu sendiri. Masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan tanpa biaya sehingga terlindungi dari sisi financial,” ujar Nancy.

Selain itu sebagai upaya memperbaiki mutu layanan bagi peserta, BPJS Kesehatan mengajak pemerintah daerah untuk saling bekerja sama memperbaiki pelayanan kesehatan khususnya sarana prasarana dan tenaga kesehatan yang ada di daerah-daerah terutama daerah terpencil.

Nancy berpendapat, pembangunan ekonomi sangat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan masyarakat. Fakta menunjukan bahwa peningkatan kesehatan merupakan syarat untuk meningkatkan produktivitas dalam perekonomian. Perbaikan pada kondisi kesehatan masyarakat akan mempengaruhi produktivitas kerja, dan aspek manusia merupakan salah satu aspek yang penting untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

“Kami mengajak para pemangku kepentingan di daerah untuk bersama-sama saling bahu membahu meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan kita termasuk tenaga medis yang memberikan pelayanan kesehatan, terlebih lagi kita yang berada di daratan kepulauan ini dan beberapa diantara kita masih tergolong dalam kawasan daerah 3T terdepan, terpencil, dan tertinggal sehingga akses layanan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat,” paparnya.

“Hal ini menjadi penting karena dengan jumlah penduduk yang mencapai 900 ribu jiwa, sudah seharusnya kesehatan menjadi perhatian utama kita bersama dengan harapan dengan derajat kesehatan yang baik maka akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perekonomian dan pembangunan,” sambungnya.

Seiring dengan hal tersebut, Nancy menungkapkan bahwa BPJS Kesehatan secara berkesinambungan terus memberikan kemudahan layanan melalui inovasi dan digitalisasi layanan diantaranya melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Pemanfaatan antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN terus dikembangkan dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan mengurangi antrean dan waktu tunggu serta risiko transmisi patogen antar peserta yang berkunjung.

“Dalam hal akses pelayanan kesehatan, peserta dapat menggunakan KTP sebagai identitas peserta JKN. Artinya, bagi peserta JKN yang hendak berobat ke fasilitas kesehatan, cukup menunjukkan NIK di KTP elektronik mereka saja, tidak perlu membawa kartu JKN fisik,” pungkasnya mengakhiri.[]

Comment