Komite Hukum Internasional HWPL Bahas Uji Nuklir Dan Perdamaian

Berita434 Views
HWPL leadre, Man Hee Lee.[Breeana Juhye Jeong]
RADARINDONESIANEWS.COM, SEOUL – Terancam oleh uji coba nuklir Korea Utara ke-6, masyarakat internasional mencari berbagai cara untuk menanggapi provokasi yang meningkatkan probabilitas konflik internasional. Pada tanggal 17 September, pejabat pemerintah, hakim agung dan perwakilan masyarakat sipil membahas langkah-langkah pembangunan perdamaian global di Seoul.

Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL), sebuah LSM internasional di bawah UN ECOSOC, menjadi tuan rumah dalam Peringatan Tahunan ke-3 dari Aliansi Kerukunan Antaraagama (WARP) “dari tanggal 17 sampai 19 September dengan tema” pembangunan tata kelola kolaboratif untuk pengembangan dan implementasi Deklarasi Perdamaian dan Penghentian Perang (DPCW). Pertemuan Komite Perdamaian Hukum Internasional HWPL ke-5 diadakan sebagai bagian dari sesi untuk rencana aksi membangun proyek perdamaian bekerjasama antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Menghadapi berita seputar dunia mengenai uji coba nuklir, kami dari berbagai belahan dunia, berdiskusi tentang perdamaian saat ini. Ada diskusi uji coba nuklir di satu sisi dan pembahasan perdamaian di sisi lain. HWPL mengadakan acara perdamaian di banyak negara. Korea Utara akan menjadi tujuan akhir dari pekerjaan damai kita. Alih-alih hanya menonton, kita semu  – tanpa kecuali, harus bekerja sama untuk perdamaian dunia, ” Ujar Man Hee Lee, pemimpin HWPL.

Mengenai kerjasama dengan pemerintah untuk peacebuilding, Rt. Hon. Hrant Bagratyan, Mantan Perdana Menteri Armenia, mengatakan, untuk mendapatkan dukungan dari tingkat negara bagian, pimpinan partai dan juga menteri di setiap kementerian, saya memperkenalkan DPCW dan pentingnya konferensi. Alasan mengapa saya bisa melakukan ini bukan hanya karena deklarasi ini dan kerja damai HWPL bermanfaat bagi tingkat masyarakat tertentu namun merupakan alat yang pasti untuk membawa perdamaian bagi kita semua.

Samuel Hinds, Mantan Presiden Guyana menyarankan pembentukan zona perdamaian dengan sebuah contoh Deklarasi Zona Perdamaian Samudra Hindia yang mencegah tindakan yang mengancam perdamaian di wilayah tersebut, terutama dalam istilah militer. Dia menekankan, pembentukan zona perdamaian semacam itu, sesuai dengan tujuan dan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, bertujuan untuk menciptakan perdamaian dunia permanen yang didasarkan pada persamaan hak dan keadilan bagi seluruh umat manusia. Ini konsisten dengan tujuan mendasar dari ‘Deklarasi Perdamaian dan Penghentian Perang’.

DPCW dirancang oleh para ahli hukum internasional dan HWPL pada tahun 2016 untuk mengadvokasi upaya pembangunan perdamaian melalui kerja sama internasional dengan partisipasi individu dari semua sektor termasuk pemerintah, masyarakat sipil, agama, pendidikan, media.[Breeana]

Comment