Kilau Emas Blok Wabu Jadi Rebutan, Kembalikan Pengaturan SDA Dengan Islam

Opini1173 Views

 

 

 

Oleh : Putri Jasmine, Aktivis Muslimah

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Sengketa yang terjadi antara seorang Pejabat negara dengan aktivis HAM menguak fakta keberadaan harta terpendam di bagian Timur bumi Indonesia.

Blok Wabu, menjadi “rebutan” para pengusaha setelah diketahui memiliki potensi Sumber Daya Alam yang sangat besar. Terdapat 117.26 ton bijih emas dengan rata-rata kadar 2,16 gram per ton (Au) dan 1,76 gram per ton perak.

Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengatakan nilai potensi ini setara dengan US$14 miliar atau nyaris Rp300 triliun dengan asumsi harga emas US$1.750 per troy once.

Sementara itu, setiap 1 ton material bijih mengandung logam emas sebesar 2,16 gram.

Ini jauh lebih besar dari kandungan logam emas material bijih Grasberg milik Freeport Indonesia yang setiap ton materialnya hanya mengandung 0,8 gram Emas,” ujar Ferdy, dikutip dari Tempo.

Di Indonesia, paling tidak ada ada 47 perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia hingga September 2020, yang terdiri terdiri dari perusahaan batu bara, mineral & logam, minyak mentah & gas bumi, dan batu galian.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, saat ini tambang batu bara Indonesia dikuasai oleh piha‎k asing dan swasta, sementara perusahaan BUMN hanya menjadi minoritas dalam mengelola tambang batu bara.

Miris, Indonesia memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu kaya, tapi hanya sedikit yang bisa diolah oleh negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari catatan Kementerian BUMN, hanya 20% SDA yang bisa diolah negara.

Padahal menurut undang-undang, Sumber Daya Alam merupakan milik rakyat yang seharusnya dikuasai oleh negara, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu, bukankah penyerahan pengelolaan SDA untuk dijalankan oleh perusahaan swasta apalagi kepada asing merupakan pelanggaran konstitusi?

Jika disebut bahwa ada pajak yang bisa diperoleh negara, atau ada lapangan pekerjaan yang dibuka bagi anak bangsa, apakah nilainya sebanding dengan besarnya nilai SDA yang terlepas dari tangan negara itu sendiri?

Dikutip dari CNBC Indonesia, pada 2020 PT Freeport Indonesia (PTFI) tercatat mengantongi laba bersih senilai US$ 94 juta atau sekitar Rp 1,39 triliun (asumsi kurs Rp 14.800 per US$) sepanjang enam bulan pertama. Nilai ini dikantongi dengan margin laba bersih hingga Juni ini sebesar 8,1%.

Salah kelola SDA negeri ini tidak lepas dari kesemrawutan sistem buruk yang mengatur kehidupan saat ini. Sistem kapitalis sekuler menjadikan tolak ukur perbuatan yaitu manfaat dan keuntungan materi. Liberalisasi di segala bidang juga memungkinkan pihak swasta dan asing memegang hak kepemilikan aset-aset negara bahkan yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator yang akan menerbitkan UU yang dibutuhkan bagi kepentingan korporat.

Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan Islam. Dalam Islam, kekayaan alam adalah harta milik umat (umum). Kepemilikan umum ini wajib dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum.

Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu, swasta, ataupun asing. Pengelolaan kepemilikan umum ini merujuk pada sabda Nabi saw bahwa
“Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah).

Rasulullah saw juga bersabda, “Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah).

Dalam Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar, baik garam, batu bara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas, dan sebagainya adalah tambang yang terkategori milik umum sebagaimana tercakup dalam pengertian hadis di atas.

Oleh karenanya, pengelolaan tambang emas seperti Freeport dan Blok Wabu tidak seharusnya dilelang atau diperjualbelikan layaknya barang dagangan milik pribadi.

Bayangkan bila tambang emas Freeport dan Blok Wabu dikelola berdasarkan pedoman syariat Islam, itu sudah cukup memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya Papua.

Itu baru satu gunung emas, belum kekayaan alam lainnya seperti hutan, laut, dan tambang lainnya. Alangkah luar biasanya bila negeri yang disebut sebagai Zamrud Khatulistiwa ini benar-benar mau menerapkan syariat Islam secara kafah.

Pengelolaan tambang yang pas, logis, dan menyejahterakan hanya bisa dilakukan dengan syariat Islam. Sehingga, anugerah Allah Swt. yang sangat besar ini dapat menjadi berkah bagi alam, manusia, dan kehidupan. Allahua’lam bisshawwab.[]

Comment