Kezaliman dan PHK Dalam Sistem Kapitalisme

Opini354 Views

 

 

Oleh: Halizah Hafaz Hutasuhut, S.Pd, Aktivis Dakwah dan Praktisi Pendidikan

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Badai PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja kembali muncul setelah terjadi PHK massal di tahun 2022. GAP yang merupakan perusahaan publik asal Amerika Serikat yang bergerak dalam industri ritel dikabarkan akan melakukan PHK pada tenaga kerja globalnya yang diperkirakan sekitar lebih dari 500 karyawan.

Langkah ini tentu akan menambah jumlah perusahaan Amerika Serikat yang melakukan pengurangan karyawannya.

Inilah gambaran perusahaan yang ada dalam sistem kapitalisme di mana perusahaan selalu mengambil solusi PHK saat kondisi ekonomi dan persaingan bisnis tidak stabil. Ditambah lagi dengan adanya fakta bahwa perusahaan tersebut mengkhawatirkan akan terjadinya resesi di Amerika Serikat, maka solusi inilah yang diambil agar terhindar dari permasalahan dan krisis di perusahaannya.

Sebenarnya realita ini menjadi bukti bahwa posisi buruh sangat lemah dalam kontrak kerja. Mereka direkrut dan di PHK sesuai dengan kepentingan industri. Dalam sistem kapitalisme pula pekerja hanya menjadi bagian dari biaya produksi.

Sementara konsep produksi adalah harus menekan biaya dan beban produksi seminim mungkin untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Sehingga PHK menjadi solusi agar keuntungan tersebut bisa diperoleh.

Inilah kezaliman dalam sistem kapitalisme, perusahaan tidak akan pernah peduli akan nasib pekerja yang telah di PHK, apakah akan menjadi pengangguran atau tidak. Hal ini menunjukkan bahwa kapitalisme telah gagal menjamin hak-hak pekerja. Sebab kapitalisme memiliki asas yang bertumpu pada modal. Ini berarti bahwa siapapun pihak yang memiliki modal maka mereka bisa meraup keuntungan sebanyak-banyaknya sekalipun harus mengabaikan hak orang lain.

Parahnya lagi, dalam sistem kapitalisme negara hanya bertindak sebagai regulator yang membuat regulasi untuk membebaskan perusahaan agar mampu bertindak semaunya. Negara dalam konsep kapitalisme juga tidak menjamin terbukanya lapangan kerja yang luas bagi rakyat terutama para pencari nafkah.

Maka, ini membuktikan bahwa kapitalisme tidak mampu menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

Berbeda dengan sistem kenegaraan yang menerapkan syariah Islam secara total tentu akan menjamin keadilan dan kesejahteraan sampai pada level individu. Negara berkewajiban membuka lapangan kerja untuk mereka yang membutuhkan sebagai realisasi politik ekonomi Islam.

Rasulullah saw. bersabada, “Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Islam mewajibkan laki-laki untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup dengan wujud jaminan pendidikan. Rakyat akan mendapatkan pendidikan gratis hingga level perguruan tinggi. Dengan begitu rakyat berkesempatan besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga mereka dapat pekerjaan yang lebih baik.

Oleh karena itu, negara wajib menciptakan lapangan kerja agar setiap orang dapat memperoleh pekerjaan. Selanjutnya negara wajib membantu rakyat mendapatkan pekerjaan yang layak.

Dalam Islam, sumber daya alam seperti air, padang rumput, dan api adalah kepemilikan umum atau rakyat yang pengelolaannya wajib dilakukan negara bukan swasta demi kesejahteraan rakyat.

Pengelolaan sumber daya alam ini akan membuka industri-industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Selain itu dalam iklim investasi dan usaha, negara juga menciptakan iklim yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak serta melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat.

Dengan mekanisme aturan Allah dalam ekonomi, islam berhasil meratakan kesejahteraan selama berabad-abad. Termasuk dalam persoalan ketenagakerjaan dalam sistem kapitalisme tidak akan terjadi di negera Islam.

Dalam penerapan syariah Islam inilah pihak pekerja dan pengusaha sama-sama mendapatkan keuntungan dan secara luas memberikan keberkahan pada seluruh aspek kehidupan individu, masyarakat dan negara. Wallahu’alam bisshawwab.[]

Comment